Batam, ProLKN.Id – Nelayan Tradisional Kawasan Pulau Buluh Kec. Bulang Kota Batam, Kepulauan Riau, menentang keras atas penimbunan hutan mangrove di pantai Ketapang yang dilakukan oleh PT ITS Batam (Indo Tirta Suaka) yang berlokasi di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau.
Sebab, ini berdampak bagi hasil tangkapan para nelayan. Hutan Mangrove juga sebagai habitat alami bagi berbagai jenis flora dan fauna laut menjadikan sumber penghidupan bagi komunitas nelayan di sekitarnya.
Penimbunan hutan mangrove pantai Ketapang yang dilakukan oleh PT ITS ini belum diketahui peruntukan yang sebenarnya, namun hal ini menuai protes dari nelayan setempat yang bergantung pada ekosistem mangrove untuk mencari ikan dan mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Pengurus DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kecamatan Bulang, Moh. Sapet mengatakan bahwa penimbunan ini akan mengancam keberlangsungan hidup nelayan tradisional secara langsung.

“Hutan mangrove ini adalah tempat di mana ikan berkembang biak dan tempat perlindungan bagi berbagai jenis hewan laut. Jika hutan mangrove ini hilang, maka sumber penghidupan kami akan terancam. Untuk itu kami menolak keras kegiatan penimbunan lahan hutan mangrove yang dilakukan oleh PT. ITS di Pantai Ketapang” Ujar Moh. Sapet, kepada wartawan, Selasa (25/06/2024).
Mangrove bukan hanya ekosistem penting bagi keberlangsungan hidup nelayan tradisional Kawasan Pulau Buluh Kec. Bulang Kota Batam, tetapi juga berfungsi sebagai penahan gelombang saat terjadi badai dan sebagai penjaga kelestarian pantai.
Penghilangan mangrove dapat menimbulkan risiko abrasi pantai yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di sekitarnya. (M. Ikhsan)