Batam, ProLKN.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, H. Jefridin Hamid, M.Pd memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian hal diatas disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemerintahan Kota (Pemko) Batam Rudi Panjaitan S.STP, M.Si kepada Prolkn.id Kamis (13/06/2024) melalui pesan singkatnya (WhatsApp).
Sekda menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP dari BPK tidak hanya mencerminkan kinerja yang baik dari suatu daerah dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga membangun kepercayaan dari masyarakat dan investor.
Instruksi tersebut mencakup berbagai langkah, termasuk peningkatan kedisiplinan dalam pelaporan keuangan, pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan penerapan praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Seluruh OPD diminta untuk menjaga kualitas dan keakuratan data keuangan serta melakukan pemantauan secara berkala untuk mendeteksi potensi masalah atau ketidaksesuaian.
|Baca Juga: dugaan-perjalanan-dinas-fiktif-terjadi-di-7-opd-pemko-batam
Sekda juga menyoroti pentingnya kerjasama antar-OPD dalam menghadapi pemeriksaan dari BPK. Koordinasi yang baik antar unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah diharapkan dapat meminimalkan risiko temuan yang merugikan dalam pemeriksaan.
Pengawasan yang perlu dioptimalkan, salah satunya anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemko Batam. Hal ini juga tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.
“Pemko Batam terus mengoptimalkan pengawasan dalam merealisasikan anggaran, khususnya perjalanan dinas,” tulis Rudi Panjaitan, lewat whatsapp kepada Tim ProLKN.id. (13/06/2024)
Bahkan, Pemko Batam sudah menginstruksikan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Batam melalui surat edaran.
“Instruksi ini tertuang dalam surat 414 /700.1.2/V/2024. Instruksi ini juga sebagai upaya Pemko Batam untuk lebih optimal lagi dalam pengawasan,” lanjutnya.
Melalui instruksi ini, Sekda Batam menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah menuju tata kelola keuangan yang berkualitas dan akuntabel. Dengan kokerja keras dan kolaborasi yang solid, diharapkan Kota Batam dapat terus mempertahankan Opini WTP dari BPK, sehingga menciptakan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. (M. Ikhsan)