Batam, Prolkn.id- Banyaknya keluhan masyarakat dalam proses pembuatan Paspor seringkali menjadi hal yang merepotkan Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, Selasa (25/4/23)
Namun kini ada kabar baik datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa kini proses pembuatan paspor bisa selesai hanya dalam satu hari.
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa bagi pemohon yang membutuhkan paspor segera, pihak imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor yang dapat selesai dalam sehari.
Namun dalam kondisi normal, proses pembuatan paspor memakan waktu 3 hingga 4 hari.
“Pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan,” ujar Achmad seperti dilansir dari laman imigrasi.go.id. (*)