Batam, ProLKN.id – Rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Batam, Kepuluan Riau dalam agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban wali Kota Batam atas pandangan umum yang dilakukan oleh Fraksi-fraksi terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) serta pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kota Batam tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama, pada Rabu (29/05/2024) pagi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Saat membuka sidang, Nuryanto menyampaikan bahwa sebanyak 26 orang dari 50 anggota dewan hadir pada rapat tersebut sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.
Pemerintah Kota Batam melalui Sekda Kota Batam Jefridin mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.
Jefridin secara berurutan membacakan jawaban Walikota atas tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Diantaranya mengenai realisasi pajak daerah sebesar 89,59 persen dan realisasi retribusi daerah yang mencapai 71,43 persen pada tahun 2023 lalu. Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut tidak mencapai target 100 persen.
“Dalam penjelasan diatas, disadari masih belum dapat memenuhi semua tanggapan. Untuk itu akan dilengkapi pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan tim anggaran Pemko Batam,” ungkap Jefridin.
Usai pembacaan tanggapan walikota, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto melanjutkan agenda rapat berikutnya yakni Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.
Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Batam seluruhnya Fraksi memutuskan menyetujui agar Ranperda tersebut dibahas ditingkat selanjutnya meskipun dengan sejumlah catatan.
Ke 9 Fraksi yang menyetujui Ranperda tersebut adalah:
- Fraksi PDI Perjuangan lewat jurubicaranya Dandis Rajagukguk
- Fraksi Nasdem yang dibacakan Amintas Tambunan
- Fraksi Golkar dibacakan Nina Melanie, menyetujui
- Fraksi PKS dibacakan Muhammad Mustofa
- Fraksi Hanura disampaikan oleh Rubina Situmorang
- Fraksi Demokrat
- Fraksi PSI dibacakan Tan A Atie
- Fraksi Gerindra menyampaikan secara tertulis juga menyetujui
- Fraksi PAN menyampaikan pandangannya secara tertulis intinya menyetujui
“Dengan persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda ini akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas Ketua DPRD Nuryanto yang langsung mengetokkan palu sidang sebanyak tiga kali untuk menutup paripurna tersebut. (M. Ikhsan)