ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

16 Guru Besar Yang Tergabung Dalam CALS, Menilai Anwar Usman Langgar Kode Etik

by Editor: Muhammad Ibrahim
31 Oktober 2023 | 8:19 am
in Nasional
0 0
0
16 Guru Besar Yang Tergabung Dalam CALS, Menilai Anwar Usman Langgar Kode Etik

Ketua Mahkamah Konstitusi, (Foto: net)

Post Views: 0

Jakarta, Prolkn.id – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan putusan perkara no 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Putusan itu dianggap sarat kepentingan politik karena Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo untuk menjadi cawapres Prabowo.

Karena banyaknya pengaduan pelanggaran kode etik, MK telah membentuk Majelis Kehormatan atau MKMK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan koleganya dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Hal itu dilakukan untuk memeriksa dan mengadili laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik,” kata juru bicara Bidang Perkara MK, Enny Nurbaningsih.

Salah satu laporan berasal dari Tim Advokasi Peduli Pemilu. Tim ini menduga Anwar Usman melakukan pelanggaran etik karena ikut memeriksa dan memutus perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun. Mereka menilai langkah Anwar itu untuk memperjuangkan kepentingan politik keponakannya, Gibran Rakabuming.

Baca Juga:  Telkom Indonesia Bakal Tutup Anak dan Cucu Perusahaan yang Tidak Berkontribusi

“Supaya dapat maju dalam kontestasi Pilpres 2024,” kata anggota Tim Advokasi Gugum Ridho Putra, melalui keterangan tertulis.

Selain itu ada pula 16 guru besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang menilai Anwar Usman melanggar kode etik. Mereka didampingi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57). Mereka melaporkan Ketua MK Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca Juga:  Sri Mulyani: "Dividen BUMN Sebesar Rp80 triliun Diserahkan Ke Danantara"

Violla Reininda, perwakilan dari CALS, menyatakan mereka berharap MKMK bisa bersikap tegas. “Memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” kata Violla saat dijumpai di MK, Rabu, 26 Oktober 2023.

Dilansir dari Antara, setidaknya ada empat poin yang dilaporkan oleh CALS. Hal itu disampaikan oleh Program Manager PSHK Indonesia Violla Reininda pada Kamis, 26 Oktober 2023. “Ada empat poin yang kami laporkan yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman,” katanya.

Pertama, pelapor menilai Anwar Usman memiliki konflik kepentingan dalam memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu memberikan ruang untuk keponakan Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Kedua, Anwar Usman sebagai ketua MK tidak memiliki kepemimpinan peradilan dalam memeriksa dan memutus perkara itu. “Tidak sesuai prosedur, terutama berkaitan dengan tidak diinvestigasinya kejanggalan soal penarikan kembali permohonan,” kata Violla.

Baca Juga:  Danantara Larang Ganti Direksi BUMN Sampai Anak-Cucu Perusahaan

Ketiga, sikap Anwar Usman yang menghadapi concuring opinion (alasan berbeda) terhadap dua hakim konstitusi, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. “Dia menghadapi concuring opinion tetapi sebenarnya substansinya adalah dissenting opinion sehingga menimbulkan keganjilan dalam putusan MK,” kata Violla.”

Keempat, Anwar Usman pernah berkomentar yang bernuansa mendukung putusan dalam acara Kuliah Umum bersama Anwar Usman pada 9 September di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah. “Anwar Usman berkomentar soal substansi pengujian undan-undang soal batas usia calon presiden dan wakil presiden,” katanya. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Sri Mulyani: “Dividen BUMN Sebesar Rp80 triliun Diserahkan Ke Danantara”

Sri Mulyani: “Dividen BUMN Sebesar Rp80 triliun Diserahkan Ke Danantara”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:30 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Mulai tahun ini, dana dari dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang ditargetkan Rp80 triliun bakal masuk...

Ade Armando Resmi Diangkat Menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power

Ade Armando Resmi Diangkat Menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 4, 2025 | 8:20 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Politikus PSI Ade Armando resmi diangkat sebagai komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP). Keputusan tersebut diambil...

Telkom Indonesia Bakal Tutup Anak dan Cucu Perusahaan yang Tidak Berkontribusi

Telkom Indonesia Bakal Tutup Anak dan Cucu Perusahaan yang Tidak Berkontribusi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:27 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berencana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anak-anak dan cucu perusahaan. Jika dalam...

Danantara Larang Ganti Direksi BUMN Sampai Anak-Cucu Perusahaan

Danantara Larang Ganti Direksi BUMN Sampai Anak-Cucu Perusahaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:48 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pergantian...

Danantara Bakal Pangkas Induk dan Cucu BUMN

Danantara Bakal Pangkas Induk dan Cucu BUMN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:51 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia akan mengkonsolidasikan seluruh induk, anak, dan cucu BUMN dari awalnya 888...

Si Anak Tentara Kembali Menjabat Dirut PT PLN Persero, Ini Profilnya!

Si Anak Tentara Kembali Menjabat Dirut PT PLN Persero, Ini Profilnya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 21, 2025 | 8:27 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Darmawan Prasodjo kembali ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

COO Danantara: “Tak Ada Lagi Penugasan Negara untuk BUMN”

COO Danantara: “Tak Ada Lagi Penugasan Negara untuk BUMN”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 19, 2025 | 9:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa...

Sah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

Sah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 17, 2025 | 6:18 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Setelah berlarut-larut, situasi memanas antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terkait sengketa kepemilikan 4 pulau. Presiden Prabowo...

Kemendagri Resmi Melarang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI, Polri dan Lembaga Pemerintah

Kemendagri Resmi Melarang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI, Polri dan Lembaga Pemerintah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 11:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melelui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia resmi menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas)...

Sah, Pemerintah Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Bersih 3,4 GW Ke Singapura Hingga Tahun 2035

Sah, Pemerintah Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Bersih 3,4 GW Ke Singapura Hingga Tahun 2035

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 1:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura menyepakati ekspor listrik bersih 3,4 GW ke Singapura hingga 2035, disusul pengembangan...

Next Post
Elon Musk Kirim Satelit Starlink Ke Palestina, Untuk Bantu Akses Internet Di Gaza

Elon Musk Kirim Satelit Starlink Ke Palestina, Untuk Bantu Akses Internet Di Gaza

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved