ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KEPRI

Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Keluarkan Edaran

by
9 Juli 2021 | 5:20 am
in KEPRI
0 0
0
Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Keluarkan Edaran
Post Views: 0

 

Gubernur H. Ansar Ahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Penerapan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 1442 H secara virtual dari tempat terpisah di Tanjungpinang, Kamis (8/7).

Pada rapat tersebut, Gubernur Ansar langsung menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro dan Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Kepulauan Riau.

“Paling lambat Jumat (9/7) kita keluarkan surat edaran tersebut sebagai pedoman untuk masyarakat dan perangkat pemerintahan,” kata Gubernur Ansar.

 

Dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tersebut pengelompokan wilayah berdasarkan hasil assesmen Satgas Covid-19 tingkat pusat adalah empat wilayah di Provinsi Kepri masuk dalam Level Empat yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Adapun beberapa peraturan yang akan tercantum dalam Surat Edaran tersebut antara lain adalah kegiatan belajar/mengajar di tingkat Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan lain-lain dilaksanakan secara daring atau online. Lalu pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25 persen Kerja Dari Kantor atau Work From Office (WFO). Khusus untuk sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Lalu kegiatan makan dan minum di tempat umum dibatasi maksimal hanya sampai 25 persen dari kapasitas penuh tempat tersebut. Dengan jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen.

Juga untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau diberlakukan penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam setiap hari dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Mengenai pelaksanaan Idul Adha di Kepulauan Riau, ditetapkan jika pelaksanaan takbir keliling akan ditiadakan dan takbir hanya boleh dilakukan di masjid dengan pelaksanaan waktu takbir tersebut maksimal satu jam. Lalu Shalat Idul Adha khusus di empat wilayah Kepri yang termasuk dalam level empat akan dilakukan hanya di lapangan terbuka.

“Seandainya nanti hujan maka sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, tidak dibubarkan lalu solat di masjid karena itu pasti menimbulkan kerumunan,” kata Gubernur Ansar.

Lalu mengenai pemotongan hewan kurban, Gubernur Ansar menghimbau agar pemotongan diutamakan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) namun apabila dilakukan di masjid maka panitia pemotongan hewan wajib melakukan tes rapid antigen dan menyerahkan surat tersebut ke Satgas Covid-19 masing-masing Kabupaten dan Kota.

Gubernur Ansar mendorong MUI Kepri melakukan sosialiasi mengenai peraturan ini kepada Dewan Kemakmuran Masjid di seluruh masjid di Kepulauan Riau supaya dapat menjadi perhatian bersama.

“Besok MUI Kepri bisa melakukan zoom meeting dengan DKM-DKM masjid di Kepri jadi kita bisa sosialisasikan ini dengan baik dan penuh pemahaman,” jelas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar mengharapkan melalui surat edaran dan peraturan PPKM yang akan keluar nanti dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau dan memohon kerjasama masyarakat agar mau bekerjasama dengan menaati peraturan yang berlaku.

“Karena kita butuh langkah-langkah cepat penanganan pandemi ini di Kepri,” ujar Gubernur Ansar.

Share News with:
Tags: Humas Kepriprov

BERITATERKAIT

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Kepri

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Kepri

by Ikhsan Ikhsan
September 23, 2024 | 12:58 pm
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut...

Ahli Waris Pertanyakan Dasar Hakim Bebaskan Roliati Terdakwa Pencurian Miliaran Rupiah

Ahli Waris Pertanyakan Dasar Hakim Bebaskan Roliati Terdakwa Pencurian Miliaran Rupiah

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 30, 2024 | 1:02 am
0

Batam, ProLKN.id - Roliati, seorang terdakwa dalam kasus pencurian bernilai miliaran rupiah, akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Negeri (PTN)...

Seragam Sekolah dan SPP Gratis untuk Siswa-Siswi SMA di Kepri

Seragam Sekolah dan SPP Gratis untuk Siswa-Siswi SMA di Kepri

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 27, 2024 | 2:58 pm
0

Batam, Prolkn.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kebijakan baru yang akan menguntungkan ribuan siswa-siswi SMA. Mulai tahun ajaran...

Pemprov Kepri Raih Lima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Pemprov Kepri Raih Lima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2024 | 11:42 am
0

Kepri, ProLKN.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan, Sabet Lima Penghargaan, Anugerah Merdeka Belajar yang diselenggarakan oleh Kementerian...

Tingkatkan SDM Wartawan, SMSI Kepri – BP Batam Gelar UKW Gratis

by Amran Chan
April 30, 2024 | 2:43 pm
0

PROLKN.ID, BATAM - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri)...

Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 2, 2024 | 11:40 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale...

Masyarakat Wajib Tahu! Batas Usia Minimal Pembuatan SIM Tahun 2024

Masyarakat Wajib Tahu! Batas Usia Minimal Pembuatan SIM Tahun 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 2, 2024 | 1:22 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Hallo “Prolkn^ners”, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor....

Pers dan Peranannya Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Pers dan Peranannya Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 28, 2024 | 2:54 am
0

Kepri, Prolkn.id - Pers adalah proses komunikasi (pengiriman dan penyampaian pesan) yang dilakukan lewat barang tercetak. Istilah pers berasal dari...

Sejarah Panjang Ruang Udara Wilayah Kepri, Dulu Pernah dikuasai Singapura Selama 78 Tahun

Sejarah Panjang Ruang Udara Wilayah Kepri, Dulu Pernah dikuasai Singapura Selama 78 Tahun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 25, 2024 | 11:26 am
0

Kepri, Prolkn.id - Catatan sejarah Negara Indonesia menjelaskan bahwa selama 78 Tahun Ruang Udara Kepri dan Natuna dulu pernah dikuasai...

Jangan Bersedih, Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dapat THR dan Gaji 13

Jangan Bersedih, Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dapat THR dan Gaji 13

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 20, 2024 | 7:52 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 ini. Keputusan...

Next Post
Tersebar di Tujuh Titik Vaksinasi, Ribuan Pelajar Divaksin

Tersebar di Tujuh Titik Vaksinasi, Ribuan Pelajar Divaksin

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved