ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Unit Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor Bermodus Orderan Manual

by Editor: Muhammad Ibrahim
9 April 2025 | 12:00 am
in Kriminal
0 0
0
Tim Unit Reskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor Bermodus Orderan Manual

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin gelar doorstop press conference terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor. (Foto: humas polresta barelang)

Post Views: 780

Batam, ProLKN.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor, yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (07/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada hari Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang driver ojek online berinisial P (36) menerima orderan secara manual dari seorang penumpang yang kemudian diketahui berinisial SMS.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran sebesar Rp150.000, dengan rute dimulai dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang dan dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Centre.

Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Motor Bermodus Orderan Manual. (Foto: polresta barelang)

Namun, dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk singgah ke daerah Legenda Malaka dengan alasan ingin membeli makan. Di sebuah warung makan, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli bakso di tempat lain. Setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak kembali hingga korban melapor ke Polsek Batam Kota.

“Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 7 April 2025 pukul 05.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang.

Pelaku berinisial SMS, pria 32 tahun yang berprofesi sebagai buruh, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, lengkap dengan BPKB dan STNK, serta rekaman CCTV.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan denda maksimal Rp900.000.

Kapolresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya para pengemudi ojek online, agar lebih berhati-hati dalam menerima orderan non-aplikasi atau manual, terutama dari orang yang tidak dikenal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming bayaran besar dari pihak yang tidak dikenal. Apabila menemui situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polresta Barelang akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.

(Acn/Tim)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:27 am
0

Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita...

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang meresahkan...

Warga Sekupang Terkejut Ditemukan Sesosok Jasad Pria Tewas di Rumahnya!

Warga Sekupang Terkejut Ditemukan Sesosok Jasad Pria Tewas di Rumahnya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 16, 2025 | 3:55 pm
0

Batam, ProLKN.id - Warga yang berdomisili di kawasan Perumahan Villa Sempurna 1, yang berlokasi di daerah Sekupang, Batam Kepulauan Riau...

Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Narkoba

Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Narkoba

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 4:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang mengamankan 10 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 835,02 gram narkotika jenis sabu dan...

Oknum Honorer Dinas Cipta Karya Batam Gorok Leher Rekan Kerja Hingga Tewas

Oknum Honorer Dinas Cipta Karya Batam Gorok Leher Rekan Kerja Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 14, 2025 | 11:55 pm
0

Batam, ProLKN.id - Seorang Karyawan honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam bernama Hafiz Rinanda (29) tewas...

Terlibat CekCok, Seorang Wanita di Batam Tega Menikam Kekasihnya Sendiri Hingga Tewas

Terlibat CekCok, Seorang Wanita di Batam Tega Menikam Kekasihnya Sendiri Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 3, 2025 | 6:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam, berhasil mengamankan seorang wanita yang bernama Fania Putri Milenia alias Nia...

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Kabanjahe Sumut

Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Kabanjahe Sumut

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 30, 2025 | 2:42 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Dewan Pers memberikan apresiasi pada majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara. Apresiasi itu disampaikan...

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 94,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 94,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 27, 2025 | 12:30 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan 26 tersangka kasus narkotika dalam operasi selama...

Unit Reskrim Polsek Batu Aji Berhasil Meringkus Empat Pelaku Curanmor di Kawasan Bengkong Batam

Unit Reskrim Polsek Batu Aji Berhasil Meringkus Empat Pelaku Curanmor di Kawasan Bengkong Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 11:26 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil meringkus empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan kasus pencurian...

Next Post
Presiden Prabowo Heran, Ada Narasi Negatif Sebut “Indonesia Gelap”

Presiden Prabowo Heran, Ada Narasi Negatif Sebut "Indonesia Gelap"

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved