Tanjungpinang, Prolkn.id-Terkait surat direktur jenderal Imigrasi perihal pelayanan penertiban paspor RI bagi jemaah haji dan umroh kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi keimigrasian di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (30/3/23)
Kharil Mirza SH. MH selaku kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dalam kata sambutannya mengatakan pada tahun ini jemaah haji berjumlah 44 orang yang mengajukan permohonan paspor bagi jemaah haji dan umroh.
Pihak Imigrasi akan memberikan pelayan eazy passport bagi para jemaah haji dan umroh, dan pihak Imigrasi akan memberi kemudahan bagi jemaah haji di tahun 2023 ini. Bisa juga menggunakan jaringan M-passport melalui aplikasi mobile paspor.
Inti dari surat direktur jenderal tidak ada perbedaan paspor seperti dulu, baik itu paspor untuk para pelancong, paspor pekerja dan paspor untuk para jemaah haji dan umroh.
“Jika paspor digunakan untuk berkerja tentunya melampirkan surat dari disnaker, jika digunakan untuk naik haji atau umroh harus ada surat pengantar dari departemen agama dan jika digunakan untuk menetap lama di luar negeri tentunya harus mengurus visa,” jelas Mirza.
Acara tersebut disamping bisa mempererat tali silaturahmi bersama para undangan selain intasi terkait, para tour gate umroh serta awak media juga memperkenalkan eazy passport.(dwi)