ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BINTAN

Satreskrim Polres BintanTangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi

by redaksi
26 Mei 2023 | 11:02 pm
in BINTAN
0 0
0
Satreskrim Polres BintanTangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi
Post Views: 0

Bintan, Prolkn.id-Satreskrim Polres Bintan mengamankan pelaku penyalahguna BBM subsisi Nonprosediral, di Pelantar Kelong Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Pada Rabu 24 Mei 2023.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, S.H. Jumat (26/5) membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan BBM subsidi Nonprosedural.

“Tersangka berinisial T (51), melakukannya dengan modus tersangka membeli dari seseorang dengan harga Rp. 300.000.- per jirigen, Kemudian tersangka menjual kembali BBM jenis solar yang di subsidi pemerintah dengan harga yang lebih tinggi yaitu Rp. 320.000.- per jirigennya”, ujarnya

Menurut Kasatreskrim Polres Bintan, Dari pengakuan tersangka diketahui sudah menjalan aktifitas tersebut sejak bulan Januari 2023.

“Kita masih lakukan pengembangan atas kasus ini, kita masih cari pelaku lainnya, maupun yang terlibat dalam aksi ini dan kita akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku”, jelasnya.

Dari tangan tersangka saat ini polisi mengamankan 1 unit mobil panther warna Merah dengan nomor polisi BP 1924 YB, 9 buah Jerigen berukuran 35 liter yang berisikan minyak Solar, 4 buah drum plastik berukuran 220 liter berisikan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 385 Liter.

Pelaku dikenakan pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar 60 milyar.

AKP Marganda menghimbau kepada pengusaha maupun masyarakat jangan sekali-kali melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena hal tersebut sangat merugikan Negara maupun masyarakat lainnya, Jika masyarakat ada yang mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bintan agar segera melaporkan kepada kami dan kami berkomitmen akan menindak tegas, Tutupnya.(*/dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:46 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Wakil Bupati (Wabub) Bintan Deby Maryanti didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyambut baik atas kunjungan Asisten Deputi...

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:40 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum...

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:39 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan beberapa pengalaman selama melaksanakan kegiatan bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/TPI Kolonel...

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:24 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan progres Pembangunan Menara Suar Karang Singa di Perairan Bintan yang menjadi salah...

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 7, 2025 | 10:42 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kadatangan rombongan KPU Bintan dan Bawaslu Bintan sebagai tahapan terakhir dalam penyelenggaraan...

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 10:56 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan dilepas untuk berangkat menuju Asrama Haji Batam sebelum...

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 2:53 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melihat seberkas gambaran masa depan, lebih spesifiknya lagi calon-calon pemimpin penerus estafet pembangunan....

Bupati Roby Raih Tiga Penghargaan “TOP Pembina BUMD” dalam Ajang TOP BUMD Awards 2025

Bupati Roby Raih Tiga Penghargaan “TOP Pembina BUMD” dalam Ajang TOP BUMD Awards 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 28, 2025 | 10:30 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Ajang penghargaan paling bergengsi dan terbesar bagi para pelaku BUMD di Indonesia, yakni TOP BUMD Awards kembali...

Next Post
Walikota Rahma Berikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kepada 523 Para Nelayan

Walikota Rahma Berikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kepada 523 Para Nelayan

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved