ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

by Amran Chan
18 Agustus 2023 | 7:06 pm
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Post Views: 0

Tanjungpinang, Prolkn. id– Operasi penindakan narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tindakan ini dipimpin oleh Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H., M.H., Kota Tanjungpinang, Kamis (17/08/2023).

Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 WIB, di pinggir Jalan Sultan Macmud depan Tugu 2 Jari, kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, seorang laki-laki berinisial EY ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H., M.H., menerangkan. Kronologis pengungkapan kasus ini dimulai pada pukul 20.00 WIB, ketika petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang memulai penyelidikan.

Selanjutnya pukul 21.30 WIB, petugas melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Pria tersebut adalah EY. Selanjutnya, penangkapan dilakukan dan saat penangkapan EY, ditemukan bungkusan makanan ringan merk “Cloud 9” yang sebelumnya dibuang olehnya. Di dalam bungkusan tersebut terdapat dua paket yang diduga sebagai narkotika golongan I jenis sabu.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah EY di jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat. Penggeledahan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan tujuh paket diduga sabu yang dibungkus dalam plastik bening di dalam plastik bungkusan obat warna biru yang terletak di dalam topi warna merah.

“Selain itu, ditemukan juga seperangkat alat hisap sabu di dalam laci lemari di dalam kamar EY.” Terang Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H., M.H.

Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan oleh petugas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

“Atas tindakannya, EY dihadapkan pada ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan berkualitas.” Tutup Ps. Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H., M.H.(*/dwi)

 

Share News with:

Amran Chan

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 31, 2024 | 2:44 am
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang gugatan terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan, yakni Hasan S.Sos...

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 29, 2024 | 11:33 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar per tahun untuk mengimplementasikan program makan siang...

Next Post
Razia THM dan Penegakan Ketertiban oleh Polresta Tanjungpinang untuk Menciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Razia THM dan Penegakan Ketertiban oleh Polresta Tanjungpinang untuk Menciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved