Tanjungpinang, Prolkn.id-Hari ini hari Rabu tanggal 29 Maret 2007 Polresta Tanjung Pinang gelar konfrensi pers tentang perbuatan pencurian oleh seorang yang menjadi tersangka bernama Diki (19). Diki berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, kejadiannya pada tanggal 27 Maret di Jalan Ahmad Yani, hasil pencurian totalnya mencapai Rp 50 juta.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu di dampingi kasat reskrim Onny Candra dan kasi human Giovani C menjelaskan bahwa Diki melakukan pencurian alat berat dan besi bekas milik LPK di jalan Ahmad Yani. Korban yang juga pemilik tersebut adalah paman pelaku. Kronologis pelaku berinisial Diki berumur 19 tahun sudah dewasa mengambil kunci yang disimpan oleh penjaga LPK.
“Di mana si pelaku sudah mengamati situasi dan malam hari dia mengambil kunci tersebut setelah itu dia mengambil barang satu mesin bata pres kemudian satu power 36 hidrolik dan 1 genset yang 10 kpa sedangkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan saat ini pick up Kijang yang disewanya,” Terang Kapolresta.
Tersangka Diki merupakan residivis, ini yang ketiga melakukan pencurian sebelumnya terjerat dalam kasus curanmor. Setelah membuat laporan tersebut pihak dari jajaran Reskrim mendatangkan lokasi dan Jatanras bekerja sama dan meminta keterangan dari korban ternyata sudah dikenal atau dicurigai dengan intensitas yang di beri petugas melakukan pengejaran kurun waktu kurang lebih dari 24 jam tersangka dapat diamankan.
“Pelaku dapat kita tangkap tanpa perlawanan, dan mendapat informasi bahwa memang pelaku masih ada hubungan keluarga, mungkin sudah lama dilihat atau di amatinya. Disangkakan pelaku di jerat pasal 363 jonto ayat 48 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Tambah Kapolresta.
Mengingat bulan puasa Kapolresta Tanjungpinang H Ompusunggu menghimbau agar tetap waspada jangan memberikan kesempatan bagi pelaku pencurian.
“Bulan Ramadhan tetap waspada banyak kejadian-kejadian, jangan lengah sehingga kita memberikan kesempatan untuk pelaku. Kejahatan timbul karena niat dan kesempatan, ” Pungkasnya.(Dwi)