Kepri, Prolkn.id-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Provinsi Kepulauan Riau sudah resmi di cabut namun demikian masih ada peraturan-peraturan terkait pencegahan penularan virus yang masih tetap diberlakukan, hal itu disampaikan kadis kesehatan Provinsi Kepri, Mohd Basri, (9/1/23)
Pencabutan PPKM tersebut tidak hanya di Kepri semata melainkan seluruh Indonesia yang telah di umumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada beberapa waktu lalu. Dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.
“Ini semua berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah, ” Terangnya.
Mohd Bisri selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengatakan masih ada beberapa peraturan yang belum dicabut atau masih diberlakukan, diantaranya Peraturan Presiden atau Perpres no 9 terkait waspada bencana. Dan juga status pandemi masih belum dihapus. Bisri juga mengatakan bahwa situasi saat ini masih belum berubah, bahwasanya situasi saat ini masih berada pada status kewaspadaan pergerakan Covid-19
Pencabutan status PPKM tersebut tidak berarti Provinsi Kepulauan Riau bebas dari penyebaran virus Covid-19, namun pencabutan status PPKM tersebut berarti Pemerintah saat ini tidak sepenuhnya mengatur pergerakan masyarakat. Masyarakat kini memegang tanggung jawab penuh menjaga kondisi diri mereka, juga terhadap penerapan protokol kesehatan yang berguna untuk melindungi diri dan keluarga mereka dari penyebaran virus.
“Misalnya harus memenuhi vaksinasi , vaksin nya itu harus dipenuhi kalau ketika berpergian ke bandara misalnya, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan. Tapi persyaratan seperti PCR itu sudah tidak ada, tapi tetap pakai masker seperti di rumah sakit, bandara, di tempat-tempat yang ramai, ” Tambah Mohd Bisri.
Bisri juga menambahkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau saat ini merupakan provinsi terbaik dalam mengadakan vaksinasi, hal tersebut juga menjadi alasan provinsi Kepulauan Riau terhindar dari varian baru Covid-19.
“Persentase vaksinasi tahap 3 atau vaksin booster pertama di Provinsi Kepulauan sudah hampir mencapai 56%, hal tersebut berarti vaksinasi booster pertama sudah mencapai kurang lebih 750.000 orang, dan target yang ingin dicapai adalah 1.600.000 orang,” pungkasnya.(Dwi)