ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Potensi Defisit! Dirut BPJS Kesehatan Beri Alasan “Premi yang Kami Kumpulkan Tak Bisa Menutup”

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 Maret 2025 | 10:29 am
in Nasional
0 0
0
Potensi Defisit! Dirut BPJS Kesehatan Beri Alasan “Premi yang Kami Kumpulkan Tak Bisa Menutup”

BPJS Kesehatan. (Foto: dok/ProLKN.id)

Post Views: 1,667

Jakarta, ProLKN.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit pada 2024. Namun, ia mengaku keuangan BPJS Kesehatan masih sehat.

Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2018, kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah diperbaiki dibandingkan sebelumnya.

“BPJS itu sekarang dalam keadaan sehat. Sehat walafiat,” ujar Ali saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Ali menuturkan, ada kecenderungan utilitas atau pengguna layanan BPJS Kesehatan meningkat sehingga biaya naik. “Sehingga unit cost-nya juga meningkat. Premi yang kami kumpulkan kurang bisa menutup itu,”ungkap Ali.

Namun demikian, AGhufron mengakui adanya tren peningkatan pemanfaatan layanan (utilisasi) yang menyebabkan biaya per unit layanan (unit cost) meningkat. Ghufron juga menyoroti fenomena inflasi medis yang dapat berdampak pada pembiayaan kesehatan. Dia mengatakan bahwa inflasi medis itu setiap saat terjadi. Namun umumnya inflasi medis itu lebih tinggi daripada inflasi umum.

 

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Istimewa)

“Tetapi di Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya seperti itu. Kalau di luar negeri kan bisa 11%. Inflasi medisnya ya. Inflasi umum mungkin 6%. Indonesia bisa kurang daripada itu,” kata Ali Ghufron Namun, menurutnya, pendapatan dari iuran peserta yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mampu menutupi kenaikan biaya layanan kesehatan.

“Premi yang kami kumpulkan kurang bisa menutup itu. Jadi suatu ketika kami semua bisa mati [defisit]. Itu harus disadari kalau suatu ketika. Suatu ketika BPJS juga bisa defisit. Tidak sehat. Kalau enggak disesuaikan,” tegasnya.

Ali Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengimplementasikan kenaikan iuran. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59, dan BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait penyesuaian iuran. “Sekarang sedang disesuaikan, diatur di dalam Peraturan Presiden 59,” katanya.

BPJS Kesehatan sempat melaporkan adanya actuarial loss ratio atau rasio kerugian aktuaria makin melebar. Kondisi tersebut menunjukan klaim atau biaya manfaat yang dibayarkan badan publik tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan pendapatan premi yang diterima.

Dikutip dari Bisnis.com Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan rasio kerugian aktuaria sudah mencapai di atas 100%.

“Terjadi death cross pada 2023 kemarin, artinya sejak 2023 antara biaya [yang dikeluarkan] dengan premium [iuran], itu sudah lebih tinggi biaya. Maka actuarial loss ratio yang kita sebut adalah menjadi di atas 100%. Ini makin tinggi terus,” kata Mahlil dalam peluncuran buku tabel morbiditas penduduk Indonesia yang digelar BPJS Kesehatan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kondisi tersebut, menurut Mahlil, bisa mengancam ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan. Dengan ketidaktahanan tersebut, ada potensi defisit karena biaya operasional lebih besar dibandingkan pendapatannya.

Ali Ghufron juga tidak terlalu mempersoalkan inflasi medis yang kemungkinan menambah beban BPJS Kesehatan. “Inflasi medis itu setiap saat terjadi. Setiap saat. Tapi umumnya, inflasi medis itu lebih tinggi daripada inflasi umum,” jelas Ali.

Mengutip dari Kontan, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada tahun 2024. Berdasarkan data paparan Ali Ghufron saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR pada 12 Februari 2025, defisit dihitung dari pendapatan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 165,73 triliun pada 2024. Sementara itu, beban jaminan kesehatan mencapai Rp 174,90 triliun. Artinya, bila dikurangi antara pendapatan dan beban jaminan kesehatan, terjadi defisit sebesar Rp 9,56 triliun.

(*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Sebuah insiden tragis terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah mobil...

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polemik mengenai tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan akhirnya mendapat...

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:50 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Aksi demonstrasi yang memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Senin, (25/08/2025), kemarin berujung...

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 4:15 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam...

Next Post
Saat Hujan Turun, Kota Batam Jadi Langganan Banjir dan Macet!

Saat Hujan Turun, Kota Batam Jadi Langganan Banjir dan Macet!

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved