ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
10 Juli 2025 | 3:40 pm
in Batam
0 0
0
Pengusaha Reklame Keberatan, Satpol PP Gencar Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Tim ProLKN.id saat mengkonfirmasi pengusaha reklame Batam. (Foto: dok/ProLKN.id)

Post Views: 738

Batam, ProLKN.id – Penertiban papan reklame yang tidak berizin terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah di Indonesia. Tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak reklame.

Namun, di balik upaya penertiban ini, muncul berbagai keluhan dan keberatan dari para pemilik papan reklame, salah satunya adalah Nicolas, seorang pengusaha reklame yang merasa dirugikan akibat pembongkaran papan reklamenya yang dinilainya memiliki izin lengkap.

Nicolas menyatakan kekecewaannya karena papan reklame miliknya yang telah berizin dan rutin membayar pajak justru dibongkar oleh Satpol PP. Ia mengaku telah menunjukkan bukti izin, namun hal tersebut diabaikan.

“Sebagai masyarakat, saya tahu aturan. Papan reklame milik saya ada izinnya, dan selama ini saya selalu membayar pajak. Saya juga sudah tunjukkan saya punya izin, tetapi diabaikan. Kenapa tetap dibongkar oleh Satpol PP? Seharusnya tidak dibongkar itu papan reklame milik saya,” ujar Nicolas kepada Tim ProLKN.id dengan nada heran. Kamis (10/07/2025).

Lebih lanjut, Nicolas mempertanyakan proses sosialisasi terkait perintah penertiban yang diduga berasal dari Wakil Walikota (Wawako), Ibu Li Claudia Candra. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Ilustrasi, Papan Reklame. (Foto: dok/ProLKN.id)

“Kalau seandainya ada perintah penertiban yang katanya dari Wakil Walikota, sosialisasi nya kapan? Kok saya tidak undang atau beri tahu? Aturan dibuat untuk dipatuhi, dan saya sudah menaatinya,” keluh Nicolas.

Baca Juga:  Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon

Nicolas menduga adanya informasi yang tidak akurat yang disampaikan oleh pihak bawahan kepada Wawako, yang berujung pada kebijakan yang tumpang tindih di lapangan. Ia menyebutkan adanya perbedaan informasi antara Badan Perizinan (BP) dan Pemerintah Kota (Pemko).

“Pembisik-pembisik dari bawahan kepada beliau Ibu Claudia (Wawako) itu tidak benar, sehingga menjadi salah arah, jadi tumpang tindih kebijakannya di lapangan antara BP dan Pemko. Kata BP tidak dicabut, akan tetapi kenapa Pemko memerintahkan Satpol PP untuk mencabut papan reklame ini,” ungkap Nicolas dengan penuh kebingungan.

Harapan Nicolas sangat jelas, yaitu agar papan-papan reklamenya dapat dipasang kembali seperti semula. Ia berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penertiban yang dinilainya tidak berdasarkan informasi yang valid dan tidak melalui prosedur yang transparan.

Penertiban Reklame Ilegal: Upaya Menegakkan Aturan dan Pendapatan Daerah

Kasus yang dialami Nicolas bukanlah kejadian yang terisolasi. Di berbagai kota, Satpol PP secara rutin melakukan penertiban terhadap papan reklame yang melanggar aturan. Di Tanjungpinang, misalnya, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) menyegel sebelas papan reklame yang tidak berizin Satpol PP di Kota Waringin Barat juga aktif menindaklanjuti penertiban reklame yang tidak berizin di wilayah kota Di Surabaya, Satpol PP menindak reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Bahkan, di Jakarta Timur, Satpol PP berhasil membongkar 144 papan reklame yang tidak berizin.

Baca Juga:  Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

Tindakan penertiban ini didasarkan pada berbagai alasan, termasuk pelanggaran izin, tidak adanya izin, serta pemasangan yang membahayakan keselamatan publik. Di Cilegon, Satpol PP menertibkan bangunan liar dan papan reklame “bodong” atau tanpa izin. Di Surabaya, Satpol PP merobohkan papan reklame di wilayah Made karena dinilai membahayakan.

Selain itu, penertiban reklame ilegal juga erat kaitannya dengan upaya mengatasi kebocoran pajak daerah. Banyak pihak mendesak Satpol PP untuk membongkar reklame ilegal demi mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. Pemasangan papan reklame tanpa izin seringkali luput dari pemungutan pajak, sehingga merugikan kas daerah.

Potensi Kerugian dan Dampak Penertiban

Pembongkaran papan reklame, meskipun merupakan tindakan penegakan hukum, dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik yang sah. Seperti yang dialami Nicolas, biaya pemasangan dan pemeliharaan papan reklame tidak sedikit. Jika papan reklame dibongkar tanpa dasar yang kuat, maka kerugian finansial tentu saja akan dialami.

Dalam beberapa kasus, pembongkaran papan reklame bahkan menimbulkan insiden. Di Batam, belasan papan reklame yang dibongkar ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Ada pula kasus papan reklame yang terbakar saat proses pembongkaran.

Baca Juga:  Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

Terkait dengan aset yang dibongkar, muncul pertanyaan mengenai apakah pemilik papan reklame ilegal dapat mengambil kembali asetnya. Pemerintah Kota Banda Aceh, misalnya, memiliki aturan tersendiri mengenai hal ini, yang menunjukkan bahwa pengembalian aset yang dibongkar tidak selalu mudah. Pemerintah Kota Medan pun berencana menyita sisa material reklame yang tidak tuntas dibongkar.

Perlunya Koordinasi dan Sosialisasi yang Efektif

Kasus seperti yang dialami Nicolas menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antar instansi pemerintah dan perlunya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha. Tanpa sosialisasi yang memadai, kebijakan penertiban dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakpuasan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan penertiban didasarkan pada data yang akurat dan proses yang transparan. Pemilik usaha perlu diberikan kesempatan untuk menunjukkan bukti kepatuhan terhadap aturan sebelum tindakan pembongkaran diambil.

Upaya penertiban papan reklame memang penting untuk menjaga estetika kota, ketertiban umum, dan kelancaran lalu lintas. Namun, proses penertiban harus dilakukan dengan cara yang adil dan proporsional, serta mengutamakan komunikasi dan dialog dengan para pihak yang terdampak.

Diharapkan, ke depannya, penertiban reklame dapat berjalan lebih baik, tanpa menimbulkan kerugian yang tidak perlu bagi pengusaha yang taat aturan.

(Ardie)

Share News with:
Tags: BatamPengusahaReklame

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polda Kepri Jalin Sinergi Bersama KOTRA untuk Tangkal Kejahatan Lintas Negara di Batam

Polda Kepri Jalin Sinergi Bersama KOTRA untuk Tangkal Kejahatan Lintas Negara di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 2:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya memperkuat sinergi penanggulangan kejahatan lintas negara, khususnya terkait narkoba, perdagangan orang (TPPO), dan peredaran rokok...

Response Cepat, Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Bengkong

Response Cepat, Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Bengkong

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 11:23 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong bergerak cepat dalam menerima dan menanggapi laporan masyarakat atas insiden pohon tumbang yang...

Polresta Barelang Lakukan Siaga Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Wilayah Sekupang

Polresta Barelang Lakukan Siaga Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem di Wilayah Sekupang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 10:34 am
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang melalui Satuan Samapta (Samapta Bayangkara) melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di wilayah rawan dengan tujuan...

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 9:56 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan peninjauan...

Kepala BP Batam Resmikan PT Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

Kepala BP Batam Resmikan PT Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 9:47 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri peresmian pabrik PT...

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

81 Pekerja Migran Indonesia, Tiba di Batam Melalui Pelabuhan Batam Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 8:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Batam melalui Pelabuhan Batam Center...

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

Boombastis Club Batam Diduga Tempat Sarang Judi Bola Pimpong yang Aman dari Jerat Hukum

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 12, 2025 | 3:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Keberadaan praktik perjudian yang terselubung di tempat hiburan malam di Batam semakin mengkhawatirkan. Salah satu modus yang...

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 11, 2025 | 3:19 pm
0

Batam, ProLKN.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan sejumlah besar...

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

BP2MI dan Imigrasi Lemah? Kasus Pelanggaran Pekerja Migran Kembali Terjadi di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 8:16 pm
0

  Batam, ProLKN.id – Kasus dugaan pelanggaran prosedur keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Pelabuhan Internasional Batam Center....

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

Camat Belakang Padang Pantau UMKM di Tengah Lonjakan Wisatawan Liburan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan...

Next Post
Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

Ribuan Narkotika Dimusnahkan, Kapolresta Barelang: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan!

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved