Tanjungpinang, Prolkn.id-Warga mengeluh bangunan perumahan dan bangunan bertingkat yang ada di daerah jalan Durian Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang sehingga sejumlah Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa (18/7/23).
Kedatangan sejumlah anggota Satpol PP itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Abdul Kadir Ibrahim atas laporan masyarakat. Masyarakat mengeluh pengembang perumahan tidak diawasi, katanya saat di hubungi media ini via phonselnya.
Kalau masalah yang lebih rinci lagi Akib sarapan akrab Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang itu menyarankan langsung di konfirmasi pihak PUPR Kota Tanjungpinang saja.
“Silakan ke dinas PUPR, karena bangunan utamanya ada izin. Pol PP menunggu penanganan dari PUPR. Jadi silakan minta penjelasan PUPR karena kewenangan mereka terkait bangunan berizin,” sarannya.
Menyinggung masalah pengawasan bangunan tersebut seharusnya dilakukan oleh PUPR, sehingga bisa izin tidak terpantau pelaksanaan pembangunannya oleh pihak PUPR Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, saat di hubungi media, hingga saat ini tidak membalas pesan WhatsApp dan tidak mengangkat telepon. (Dwi)