ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Kabar Daerah

Penembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

by Editor: Muhammad Ibrahim
24 November 2024 | 11:49 pm
in Kabar Daerah, Sumatera Barat
0 0
0
Penembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Penembak Polisi, AKP Dadang Iskandar. (Foto: detik.com)

Post Views: 567

Sumbar, ProLKN.id – Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

“Tim khusus yang kami bentuk sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan kita lakukan pemeriksaan secara marathon dan melanjutkan gelar perkara tadi malam. Hasil visum juga sudah kita dapatkan, sehingga kita tetapkan pelaku yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Andry, bukti yang ada telah cukup untuk menahan tersangka. Termasuk pasal yang diterapkan terhadap AKP Dadang Iskandar.

AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana. (Foto: detik.com)

“Berdasarkan bukti yang cukup, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes DwiSulistyawan yang mendampingiAndry menyebut kondisi tersangka saat ini baik-baik saja. Dadang tidak terindikasi mengalami gangguan mental. (*/red)

 

 

 

Sumber:
detik.com

Share News with:
Tags: AKP Dadang IskandarPolisi Tembak PolisiSumatera Barat

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Lakukan Pemerasan, Seorang Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan Ke Polisi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 3, 2025 | 10:55 pm
0

Medan, ProLKN.id - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumatra...

Tokoh Palembang Murka Terkait Konten Willie Salim yang Mencoreng Nama Baik Kota Palembang!

Tokoh Palembang Murka Terkait Konten Willie Salim yang Mencoreng Nama Baik Kota Palembang!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 25, 2025 | 1:09 am
0

Palembang, ProLKN.id - Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi), Anwar Fuady tak terima dengan konten masak besar rendang 200 kg yang dibuat oleh konten...

Willie Salim Di Laporkan Warga Palembang Ke Polisi Terkait Konten Rendang 200 Kg

Willie Salim Di Laporkan Warga Palembang Ke Polisi Terkait Konten Rendang 200 Kg

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 25, 2025 | 12:55 am
0

Palembang, ProLKN.id - Setelah viral dengan konten video memasak 200 kilogram daging bersama warga Palembang, TikTokers Willie Salim kini harus...

KPU Tetapkan Jon Firman Pandu-Candra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Terpilih

KPU Tetapkan Jon Firman Pandu-Candra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Terpilih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 11, 2025 | 10:44 pm
0

Sumbar, ProLKN.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih...

Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Al-Alif Raudhatul Jannah SMAN 1 Sumbar

Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Al-Alif Raudhatul Jannah SMAN 1 Sumbar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 9, 2025 | 8:19 pm
0

Sumbar, ProLKN.id - SMA Negeri1 Sumatera Barat (Sumbar), hari ini resmi memiliki masjid baru, dibangun dengan nilai mencapai Rp3.2 miliar...

Lima Orang WBP Lapas Solok Terima Remisi Khusus Natal 2024

Lima Orang WBP Lapas Solok Terima Remisi Khusus Natal 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 26, 2024 | 6:32 pm
0

Solok, ProLKN.id - Dalam rangka merayakan Hari Natal Tahun 2024, Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Lapas...

Lapas Narkotika Sawahlunto Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Lapas Narkotika Sawahlunto Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 20, 2024 | 2:24 pm
0

Sumbar, ProLKN.id - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 yang dilaksanakan...

Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2024 di  MAN 2 Padang Berjalan Lancar dan Khidmat

Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2024 di MAN 2 Padang Berjalan Lancar dan Khidmat

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 26, 2024 | 5:59 pm
0

Padang, ProLKN.id - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang menggelar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional (HGN) /Persatuan Guru Republik...

Oknum Polisi Tembak Rekannya Sendiri Hingga Tewas, Diduga Karena Pembongkaran Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan

Oknum Polisi Tembak Rekannya Sendiri Hingga Tewas, Diduga Karena Pembongkaran Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 23, 2024 | 1:21 am
0

Sumbar, ProLKN.id - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya sendiri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim...

Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang, Raih Juara II ADWI 2024

Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang, Raih Juara II ADWI 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 23, 2024 | 12:12 am
0

Sumbar, ProLKN.id - Desa Wisata Danau Diatas Alahan Panjang meraih peringkat ke 2 (dua) kategori digital yang diumumkan oleh Kementerian...

Next Post
Presiden Prabowo Akhirnya Tiba di Tanah Air Usai Lakukan Kunjungan di Enam Negara

Presiden Prabowo Akhirnya Tiba di Tanah Air Usai Lakukan Kunjungan di Enam Negara

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved