Batam, Prolkn.id – Dalam dunia medis, obat adalah salah satu cara yang digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit dan telah diatur penggunaannya oleh dokter serta ditetapkan aturannya oleh pemerintah.
Tetapi penggunaan obat tidak bisa sembarangan, maka digolongkanlah obat sesuai dengan fungsi penggunaannya, seperti obat bebas, obat bebas terbatas, dan jenis lainnya.
Tidak heran jika dalam setiap kemasan obat dicantumkan warna dan bentuk yang berbeda untuk meningkatkan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusinya, maka kenalilah perbedaan dan arti dari setiap warna dalam kemasan obat.
Penggolongan obat dan warna yang ada dalam kemasan obat ternyata telah diatur oleh Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No.917/1993.
Sedangkan Dalam hal penjualan obat keras tanpa resep dokter sanksi yang dapat diterima bagi pelaku usaha sesuai dengan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Nah, dengan begitu obat – obat yang beredar di Indonesia wajib mencantumkan simbol-simbol pada kemasannya. Jika kita perhatikan, symbol berbentuk bulat itu memiliki warna dan gambar yang berbeda-beda sesuai dengan identitas penggolongan obat.
Simbol obat terbagi dalam empat golongan yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat terbatas/ obat keras, dan narkotika. Untuk mengetahui jenis dan artinya Tim Prolkn.id telah merangkumnya sebagai berikut, yuk kita baca !
1. Lingkaran hijau dengan tepi hitam (obat bebas)
Obat dengan simbol ini merupakan obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa membutuhkan resep dokter. Contoh obat yang bersimbol lingkaran hijau adalah obat yang mengandung paracetamol, suplemen makanan, dan mineral.
2. Lingkaran biru dengan tepi hitam (obat bebas terbatas)
Sama seperti obat bebas, obat bebas terbatas dengan simbol lingkaran biru dapat dibeli tanpa resep dokter dan aman digunakan untuk pengobatan sendiri tanpa pengawasan dokter. Akan tetapi, mempunyai tanda peringatan khusus saat menggunakannya. Obat ini dijual di Apotik maupun tempat berizin lainnya.
Tanda peringatan pada obat bebas terbatas terdiri dari enam macam berupa persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam, yaitu sebagai berikut:
3. Lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf K di tengah menyentuh garis tepi (obat keras)
Obat keras adalah obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter. Tempat penjualan di apotik. Contoh obat keras adalah obat yang mengandung asam mefenamat, loratadine, clobazam, pseudoefedrin, atau alprazolam. Obat-obatan ini harus diawasi konsumsinya dengan resep dokter karena penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh.
4. Lambang tanda “+” berwarna merah didalam lingkaran putih dengan tepi merah (Obat Narkotika)
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, kehilangan rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan. Karena menyebabkan ketergantungan inilah maka penggunaan obat ini harus dibawah pengawasan tenaga medis. Obat jenis ini biasa terdapat pada obat bius/anestesi, analgetika/obat penghilang rasa nyeri. Contoh obat ini adalah morfin, heroin, ganja, dsb.
Simbol Obat Kemasaan Jamu
Selain empat simbol obat sesuai golongan obat diatas, terdapat beberapa simbol yang digunakan pada kemasan jamu atau obat herbal yang juga perlu untuk kita kenali dan pahami, antara lain:
1. Lingkaran dengan tepi hijau dan simbol pohon hijau didalamnya (Jamu)
Jika kita menjumpai obat yang kita beli memiliki simbol seperti ini pada kemasannya, itu berarti obat yang kita beli merupakan jamu atau berbahan dasar tanaman dan diolah secara tradisional layaknya jamu. Jamu merupakan resep warisan leluhur yang turun temurun yang hingga kini masih dipercaya masyarakat dapat mengatasi berbagai penyakit.
2. Lingkaran dengan tepi hijau dengan simbol tiga bintang (Obat Herbal Terstandar)
OHT (Obat Herbal Terstandar) berbeda dengan jamu. Obat ini berbahan dasar alami dari tanaman, obat, atau mineral lainnya, tetapi diolah dengan menggunakan teknologi tinggi dan higienis. Bahan yang digunakan pun harus melalui uji toksisitas dan kronisnya, sehingga bahan pembuatan OHT juga harus melalui penelitian pre-klinik untuk mengetahui bahan OHT memenuhi standar Kesehatan atau tidak.
3. Lingkaran dengan tepi hijau dengan simbol menyerupai salju (Fitofarmaka)
Fitofarmaka adalah bahan dari alam dan tradisonal, namun sudah terstandar dan bisa disetarakan dengan obat modern. Pengolahan fitofarmaka juga menggunakan teknologi tinggi sehingga terjaga higienitasnya. Masyararakat mempercayai daun jambu biji dapat mengobati diare, kemudian dengan ditunjang dengan pengujian berstandar maka daun jambu biji dapat diolah menjadi layaknya obat modern, dan obat ini dapat dilabeli fitofarmaka.
Nah itu tadi beberapa simbol obat yang penting untuk kita ketahui. Semoga kita dapat lebih bijak dalam mengonsumsi obat-obatan, Dengan mengetahui arti dari perbedaan warna dalam kemasan obat yang merujuk pada penggolongannya, maka seseorang dapat mengetahui penggunaan obat yang baik.
Dalam penggunaan obat, selain mengetahui cara penggunaannya, ketahui pula cara pemilihan obat yang baik, seperti mengenali gejala keluhan penyakit, status alergi, dan cari tahu lebih dalam informasi mengenai obat pada kemasan.
Khusus untuk ibu hamil dan menyusui, bayi, penyandang diabetes mellitus, lanjut usia diharapkan untuk lebih perhatikan efek samping dari obat yang akan digunakan dan lebih selektif. Salam Sehat. (Vhi/prolkn.id)
Sumber:
– Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 917/MENKES/PER/X/1993 No.917/1993.
– klikdokter.com