Batam, ProLKN.id – Sistem pelayanan transfer merupakan layanan perbankan yang bertujuan untuk memindahkan sejumlah dana dari rekening satu nasabah ke nasabah lain. Tujuan transfer bisa dibagi menjadi dua jenis, pertama transfer bisa dilakukan antar satu bank yang sama, dan yang kedua transfer dilakukan dengan bank yang berbeda.
Biasanya jika kamu transfer ke rekening bank yang sama, tidak ada biaya yang dibebankan alias biaya admin gratis. Tapi, jika tujuannya transfer ada biaya transfer antar bank yang dibebankan. Meski demikian, banyak orang yang nggak keberatan untuk transfer antar bank mengingat orang-orang lebih suka segalanya praktis dan cepat selesai.
|Baca Juga: Menteri ESDM Beri Sinyal Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bakal Batal di 1 Oktober 2024 Nanti
Pernah ngga kamu ribuan kali buat transfer uang karena bank tujuan transfer berbeda dengan bank yang kamu miliki jadi harus kena biaya? atau mengalami kejadian transfer ke rekening teman yang banknya berbeda, sudah transfer tapi teman bilang uangnya belum masuk, setelah 2 hari baru deh uangnya masuk ke rekening tujuan. Kira-kira kenapa ya bisa begitu?
Menurut KBBI transfer berarti pindah atau beralih tempat. Dalam keuangan pengertian transfer adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank, yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah.
Secara sederhana transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Berkat kemajuan teknologi informasi Sobat semakin mudah melakukan transfer dengan bank yang sama maupun antar bank, antrian di teller juga gak seramai dulu. Kalau transfer ke rekening bank yang sama prosesnya lebih cepat dan bebas biaya, sebaliknya, kalau transfer antar bank berbeda prosesnya membutuhkan waktu dan akan dikenakan biaya.
Di Indonesia terdapat beberapa mekanisme transfer dana antar bank, yaitu Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO). Nah, kali Tim ProLKN.id mau berbagi info tentang berbagai mekanisme transfer antar bank tersebut, yuk simak penjelasan di bawah ini:
1. Real Time Gross Settlement (RTGS)
Apabila transfer dilakukan di atas pukul 15.00, transfer tersebut baru akan sampai ke rekening tujuan pada keesokan harinya. Selain itu, bila transfer antar bank dilakukan pada akhir bulan (tanggal 30 atau 31), maka akan terjadi keterlambatan/ delay selama 1 hari kerja karena adanya proses tutup buku. Transfer menggunakan RTGS cocok untuk Sobat Sikapi yang ingin melakukan transfer dengan nominal besar karena biaya transfernya lebih mahal dan hanya bisa dilakukan dengan nominal transfer minimal Rp100.000.000,00 per transaksi
2. Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI)
Adalah mekanisme transfer elektronik dimana bank-bank terhubung dengan SKNI yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Sistem ini memiliki periode settlement atau proses pemindahan buku dari rekening pengirim ke rekening penerima yang spesifik. Bank akan meneruskan perintah transfer nasabah ke SKNI milik BI, lalu uang akan dikumpulkan di sistem BI terlebih dahulu.
Setelah proses & waktu tertentu, sistem dari BI akan mendistribusikan uang tersebut ke bank tujuan atau penerimanya secara berkala sesuai jadwal dalam satu hari. Setelah bank tujuan menerima, barulah uang didistribusikan ke rekening tujuan. Proses kliring ini yang cukup memakan waktu, hingga butuh waktu sekitar 2-3 hari kerja untuk dana sampai ke rekening tujuan.
Berdasarkan keputusan Bank Indonesia, mulai 1 September 2019 waktu proses kliring ditambah menjadi 9 kali sehari atau setiap jam di hari kerja dari yang sebelumnya hanya 4 kali dalam sehari, biaya transfer cukup murah bervariasi penerapan antar Bank per transaksi. Transfer SKNI digunakan untuk transfer dengan nilai yang lebih besar dari transfer online, namun tidak boleh melebihi Rp500.000.000,00 per transaksi tergantung kebijakan tiap bank.
3. Real Time Online (RTO)
Adalah sistem metode transfer ini sesuai untuk kamu yang harus transfer uang dalam waktu cepat atau real time dengan menggunakan switching yang menghubungkan antar bank. Dana bisa langsung masuk ke rekening tujuan saat itu juga karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.
|Baca Juga: Ditreskrimun Polda Kepri Berhasil Meringkus Oknum Pengacara Batam Terkait Pemalsuan Dokumen
Biaya transfer mekanisme RTO cukup murah bila dibandingkan dengan yang lain sesuai dengan kebijakan bank. Namun limit maksimal transaksi pengiriman dananya terbatas, maksimal Rp50.000.000,00 per transaksi sesuai kebijakan tiap bank. Transfer online dapat Sobat lakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, SMS banking sepanjang bank-bank yang menjadi tujuan transfer masuk dalam anggota jaringan-jaringan pembayaran.
4. BI Fast
Jenis transfer ini diperkenalkan dan diimplementasikan sejak Desember 2021 lalu. Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
BI-FAST dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat dan menyediakan alternatif sistem pembayaran nasional Beberapa keunggulan dari BI-FAST yaitu:
- real time 24/7 (di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat)
- melayani berbagai insturmental pembayaran secara lengkap
- aman karena dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT
- efisien karena menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening
Itulah informasi beberapa jenis metode transfer dalam layanan perbankkan sudah paham kan bedanya, sekarang Sobat bisa menentukan mau menggunakan yang mana agar uang yang kita kirim bisa sampai tepat waktu sesuai janji. Teliti selalu sebelum melakukan transfer, jangan sampai salah nominal atau tujuan. (Vhi)