Tanjungpinang, Prolkn.id- Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penyebarluasan informasi dan penguatan pemahaman tentang keimigrasian bagi masyarakat di kota Tanjungpinang. kantor imigrasi kelas I Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Keimigrasian Seputar Aplikasi M-Paspor di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Rabu (15/2/23)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan Lounching M-Paspor bertepatan dihari Bakhti Imigrasi yang ke 72 jatuh pada tanggal 26 Januari 2023 lalu.
M- Paspor (Mobile Paspor) merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru atau pergantian Paspor habis berlaku secara online.
Untuk pengajuan permohonan pergantian paspor karena hilang dan rusak atau perubahan data, dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Aplikasi M- Paspor.
“Aplikasi M-Paspor ini dibuat dengan tujuan untuk menghindari praktek Calo di kantor Imigrasi Tanjungpinang, “terangnya
Lanjut Mirza, pembayaran biaya pembuatan paspor tidak dilakukan di Imigrasi Tanjungpinang melainkan dilakukan di bank yang ditunjuk yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Republik Indonesia (BRI) dan Kantor Pos.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu
Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, Bank BNi, Bank BRi, Kantor Pos, Organisasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji dan beberapa awak media online.(Dwi)