Batam, Prolkn.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepri (Kepulauan Riau), membutuhkan 384 orang yang bertugas untuk melipat surat suara pada Pemilu tahun 2024 nanti.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sudah menerima surat suara pemilu 2024 Sebanyak 6 (enam) kontainer logistik yang Totalnya 4.356.145 surat suara, penerimaan surat suara ini diterima KPU Batam pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menyampaikan pihaknya saat ini sedang membutuhkan pekerja sebanyak 384 orang untuk dipekerjakan sebagai pelipat surat suara dengan masa kerja 10 sampai 14 hari, dengan maksimal 20 hari.

“Pelipatan surat suara akan kita mulai pada Rabu 3 Januari 2024 mendatang, saat ini sedang kita susun persyaratan untuk tenaga
untuk merekrut petugas yang akan melipat surat suara ini,” ujarnya, Sabtu (23/12/2023)
Mawardi menyampaikan, pelipatan surat suara akan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Batam, di mana setiap petugas akan diberi upah Rp 297 per lembar.
Mawardi juga menjelaskan, pada saat pelipatan surat suara ini, akan diawasi langsung Bawaslu bersama aparat kepolisian.
“Ada banyak persyaratan dalam menentukan tenaga pelipat suara ini. Termasuk pengecekan NIK pada Sipol, para tenaga kerja yang akan melipat kertas suara. Hal itu menjaga jangan sampai tenaga kerja tersebut terlibat pada satu partai politik,” jelas dia.
Kemudian para pekerja pelipat suara tidak diperbolehkan membawa atribut partai, baik pakaian ataupun kostum yang digunakan, termasuk hal-hal yang bisa merusak surat suara seperti kuku panjang ataupun keringat tenaga pelipat suara.
“Saat proses pelipatan surat suara, mereka wajib membawa handuk untuk mengelap keringatnya, karena gudang kita ini kan cukup panas,” tambah Mawardi. (*/red)