ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kepolisian Sektor Batam Kota, berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan dengan Modus Asmara Penyuka Sesama Jenis

by Editor: Muhammad Ibrahim
25 September 2023 | 1:02 pm
in Batam
0 0
0
Kepolisian Sektor Batam Kota, berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan dengan Modus Asmara Penyuka Sesama Jenis
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id- Seorang pria berinisial PSH (18) tahun berhasil diringkus Aparat kepolisian Sektor Batam Kota. Pria ini merupakan penyuka sesama jenis, pelaku melakukan pembunuhan terhadap pasangan laki-lakinya yang berinisial SP (46) tahun, latar belakang pembunuhan diduga dilakukan karena pelaku sakit hati dan mengarah ingin menguasai harta korban.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengungkapkan, bahwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 01:00 Wib, korban ditemukan di sebelah lahan kosong Gedung Sumatera/ kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mega Mall Batam Centre.

AKP Betty Novia, saat menyampaikan keterangan kepada PERS (22/09/2023)

“Korban dan pelaku ini merupakan sepasang kekasih sesama jenis. Pelaku nekat membunuh korban karena merasa sakit hati dan juga ingin menguasai harta korban berupa uang yang ada di dompet dan sepeda motor korban,” kata Betty di Mapolsek Batam Kota, Jum’at (22/9/2023) sore.

“Dari olah TKP Unit Reskrim Polsek Batam Kota bersama Opsnal Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan, kemudian kurang lebih 12 jam pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Betty, Jumat (22/09/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

AKP Betty mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat berada di Rumah Makan “Pasang Saba Menanti” di Komplek Sei Panas Batam Kota, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur kemudian terhadap pelaku Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Pelaku Pembunuhan Penyuka sesama jenis, diberikan tindakan terukur karena berusaha kabur

“Pelaku dan korban saling mengenal seminggu yang lalu, saat baru kenal, pelaku dan korban pernah melakukan hubungan terlarang penyuka sesame jenis di Hotel Merlin, pada saat itu setelah berhubungan badan, pelaku diberi uang oleh korban sebesar Rp200.000,” kata AKP Betty.

AKP Betty juga mengungkapkan, bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan itu yang mana pelaku telah mempersiapkan pisau dan memasukkan pisau tersebut ke jaket yang pelaku pakai, kemudian pelaku berjumpa dengan korban, lalu korban dan pelaku makan bersama, dan setelah makan pelaku mengajak korban menuju lahan kosong sebelah Perumahan Royal Bay Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Baca Juga:  Pemko Batam Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Pelaku Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis, inisial (PSH)

Mayat pria berinisial SU tewas dengan luka tikaman dan sayatan leher ditemukan di samping Gedung Sumatera, Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri). SU ternyata tewas dibunuh PSH (18), pacar sesama jenis korban.

“Kemudian korban mengatakan tempat tersebut sepi namun korban mengikuti permintaan pelaku, lalu pelaku meminta korban untuk masuk kedalam jalan sepi dan setelah sampai, korban mematikan sepeda motornya dan pelaku langsung mengambil pisau dari kantong jaketnya dan kemudian pelaku memeluk korban dengan kedua tangan dan langsung menusukkan pisau kebagian perut korban dengan keras,” ungkap AKP Betty.

Baca Juga:  Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

Setelah melakukan pembunuhan Pelaku pergi dengan membawa sepeda motor korban, sekira beberapa meter kemudian pelaku melemparkan helm korban sebelah kiri kearah jalan keluar menuju jalan raya dan setelah itu pelaku pergi ketempat kerja untuk beristirahat.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. (Vhi)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:58 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa, Batam Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan...

Polsek Belakang Padang Gelar Kegiatan Gotong Royong

Polsek Belakang Padang Gelar Kegiatan Gotong Royong

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam rangka memperingati Hari Pramuka, Polsek Belakang Padang bersama unsur Forkopimcam, pelajar, dan masyarakat menggelar kegiatan gotong...

Tingkatkan Profesionalisme, Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

Tingkatkan Profesionalisme, Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:07 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pengamanan swakarsa, Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang menggelar...

Diduga Ada Oknum Mafia dalam Kasus Eksekusi Pengosongan Rumah di Baloi Indah Batam

Diduga Ada Oknum Mafia dalam Kasus Eksekusi Pengosongan Rumah di Baloi Indah Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 7:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kasus pengosongan rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam dikawasan Anggrek Dalam No. 12, RT 001/RW...

Marak Penipuan DJP, Diskominfo Himbau Masyarakat Waspada Kenali Ciri dan Pencegahannya

Marak Penipuan DJP, Diskominfo Himbau Masyarakat Waspada Kenali Ciri dan Pencegahannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 10:02 am
0

Batam, ProLKN.id - Di era digitalisi seperti sekarang, segala penipuan semakin marak terjadi di mana- mana. Tak terkecuali penipuan yang...

Banyak Jukir Liar Masih Beroperasi di Luar Jam Operasional, Ini Tanggapan Dishub Batam!

Banyak Jukir Liar Masih Beroperasi di Luar Jam Operasional, Ini Tanggapan Dishub Batam!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 10:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Maraknya juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di luar jam operasional resmi, bahkan hingga larut malam, serta pelayanan...

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 8:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kota Batam, sebagai salah satu pusat industri di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait ketenagakerjaan. Hingga tahun 2024,...

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 7:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang,...

Job Fair Batam 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Job Fair Batam 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 7:17 pm
0

Batam, ProLKN.id – Gelaran tahunan bergengsi, Job Fair Kota Batam 2025, secara resmi dibuka oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,...

Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bagikan Bendera Merah Putih

Polsek Bandara Hang Nadim Batam Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 6:38 pm
0

Batam, ProLKN.id – Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim tak ketinggalan dalam...

Next Post
Kejagung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai nstansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi

Kejagung Kembali Meraih Penghargaan dari Public Relation Indonesia sebagai nstansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved