ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Kejati Kepri Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat

by redaksi
6 September 2023 | 7:10 pm
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Kejati Kepri Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat
Post Views: 0

Tanjungpinang, Prolkn.id- Di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan secara Hybrid (Daring dan Luring) melalu virtual Zoom Meeting dengan tema “Sosialisai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2018 Dalam Rangka Pembinaan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Agar Hak-Hak Sipilnya Dapat Terpenuhi”. Rabu tanggal 7 September 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH. Mejelaskan bahwa rapat ini diikuti oleh anggota Tim Pakem, Cabjari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri se-Wiayah Kepri, Disdukcapil Kabupaten/Kota serta seluruh Kepala Desa wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Negara menjamin kemerdekaan memeluk agamanya masing-msing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan bagi warga negaranya, sebagaimana Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan “negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, pada Pasal 30 Ayat (3) menyatakan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Inilah yang menjadi landasan hukum bagi Kejaksaan RI untuk berperan aktif dalam kegiatan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

“Sesuai dengan diamatkan oleh Undang-undang dan Peraturan Jaksa Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor : KEP-02/L.10/Dsb.2/02/2023 tanggal 09 Februari 2023,” terangnya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan dari Kepala Disdukcapil dan PMD Provinsi Kepri Misbardi, S.Sos., M.Si menjelaskan beberapa poin penting mengenai Pelayanan Adminduk Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME terkait tujuan Pelayanan Adminduk seperti Memberikan keabsahan identitas, Memberikan perlindungan status hak-hak sipil penduduk, Menyediakan data dan informasi kependudukan nasional.

Mewujudkan tertib adminduk secara nasional dan terpadu dan Menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya. Dengan adanya Putusan MK NO. 97/PUU-XIV/2016 Tanggal 18 Oktober 2017 dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi, agar tujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan dapat terwujud serta mengingat jumlah penghayat kepercayaan dalam masyarakat Indonesia sangat banyak dan beragam, maka pencantuman elemen data kependudukan tentang agama bagi penghayat kepercayaan hanya dengan mencatatkan yang bersangkutan sebagai “penghayat kepercayaan” tanpa merinci kepercayaan yang dianut dalam KK ataupun KTP-el, begitu juga dengan penganut agama lain.

Selanjutnya berdasarkan data jumlah penduduk agama pada Semester I Tahun 2022 untuk wilayah Kepulauan Riau khususnya pemeluk Agama Kepercayaan berjumlah 318 penduduk (jiwa). Kanwil BPN/ATR Provinsi Kepri Jumalianto, A.Ptnh., M.M menyampaikan terkait Pengelolaan Aset Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Adapun penanggung jawab aset desa meliputi Kepala Desa yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa, Sekretaris Desa selaku pembantu pengelolaan aset desa, dan Petugas /Pengurus Aset Desa yang salah satunya mengamankan dan memelihara aset desa yang dikelola dan menyusun serta menyampaikan laporan aset desa,” tambahnya.

Berdasarkan Pasal 6 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 salah satu poin penting dalam pengelolaan aset desa, terhadap Aset desa yang berupa tanah disertipikatkan atas nama Pemerintah Desa dan apabila mengajukan usul pengadaan, Aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Adapun hal lain yang dibahas yaitu mengambil langkah preventif dalam rangka mencegah kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan mengikutsertakan peran masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan penyebaran ajaran sesat dan meningkatkan koordinasi internal Tim Pakem lebih intensif melakukan pertemuan, sosialisasi bagi penganut aliran kepercayaan dan koordinasi dengan bekerjasama kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turun langsung memberikan pengetahuan agama yang mencerahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aliran sesat.

“Kegiatan rapat koordinasi Tim Pakem ini berjalan dengan aman dan lancar serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” tutupnya.(*/dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 31, 2024 | 2:44 am
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang gugatan terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan, yakni Hasan S.Sos...

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 29, 2024 | 11:33 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar per tahun untuk mengimplementasikan program makan siang...

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin :  Kebutuhan akan Jaksa PRIMA

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Kebutuhan akan Jaksa PRIMA

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved