Jakarta –
Polda Metro Jaya memastikan Kapolda Irjen Fadil Imran akan menghadiri undangan Komnas HAM terkait insiden tewasnya 6 anggota laskar FPI yang disebut terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Fadil Imran dijadwalkan memberikan keterangan soal laskar FPI siang ini.
“Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Senin (14/12/2020).
Menurut Yusri, Kapolda Metro akan datang pukul 13.00 WIB. Yusri menerangkan, Kapolda akan datang menjelaskan persoalan tersebut seorang diri.
“(Kapolda) bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dijadwalkan dipanggil Komnas HAM terkait tewasnya laskar FPI siang hari ini. Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kronologis peristiwa tersebut.
“Ya seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi tapi konstruksi peristiwa,” kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Anam menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Melalui pemeriksaan jenderal bintang dua ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.
“Jadi sebenarnya ini bagian dari rangkaian yang sudah kita lakukan sejak Kapolda mengumumkan ada peristiwa ini Komnas HAM yang kebetulan waktu itu sedang rapat langsung responsnya membentuk tim. kebetulan saya ketua timnya terus saya membikin tim dengan level yang lebih teknis tim penyelidikannya,” sebutnya.
Nantinya konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
“Yang pasti berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi. Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggung jawab dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini,” ucapnya.
sumber : news.detik.com