Batam, Prolkn.id – Dalam rentang usia yang ke -78 tahun perjalanan kemerdekaan republik indonesia, pelaksanaan pemungutan suara mengalami transformasi yang signifikan. Selama lebih dari tujuh dasawarsa, pesta demokrasi ini biasanya berlangsung damai, tapi tak jarang juga menimbulkan kericuhan.
Sejarah Pemilu (Pemilihan Umum) di Indonesia menunjukkan sebuah perjalanan panjang dan penuh perjuangan bangsa indonesia dalam menuju sebuah demokrasi yang lebih inklusif.

Catatan sejarah menuliskan Pemilu di Indonesia dimulai pada tahun 1955, yang dimana pada saat itu Indonesia masih dipimpin oleh Ir Soekarno serta wakilnya Mohammad Hatta. Ada banyak perubahan dalam hal aturan, baik partisipasi politik atau kebebasan berpolitik dalam pemilu di Indonesia, berikut sejarah pemilu di Indonesia yang di rangkum oleh Tim prolkn.id seiring berkembangnya zaman dari waktu ke waktu:
Pemilu Tahun 1955
Setelah kemerdekaan dari penjajahan Belanda, pemilu pertama di Indonesia diadakan pada tahun 1955. Pemilu dilaksanakan dua kali yaitu untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan pemilihan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.
Pemilu ini adalah pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Pada tanggal 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang di mana UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara, serta penggantian Konstituante dan DPR hasil Pemilu dengan DPR-GR.
Adapun kabinet yang ada diganti dengan Kabinet Gotong Royong dan Ketua DPR, MPR, BPK dan MA yang diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.
Pemilu Tahun 1971-1997
Pemilu kedua seharusnya dilangsungkan pada tahun 1958 namun baru berlangsung pada tahun 1971 karena adanya masalah pada keamanan.
Tercatat pada 1971-1997 terdapat enam kali penyelenggaraan pemilu. Di masa tersebut, pemilu hanya diperuntukan untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Sementara pemilihan presiden dipilih oleh MPR.
Pemilu di tahun 1971, digelar dengan berbagai partai politik yang diikuti dari 10 partai politik dan 1 ormas, yaitu Golkar, NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti, IPKI serta Murba . Hasil Pemilu 5 Juli 1971 itu menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, dan Parmusi. Kemudian di pemilu 1977-1997, persaingan juga masih didominasi oleh Golkar.
Pemilu Masa Reformasi
Soeharto berhasil diturunkan dari jabatan presiden. Hal itu menandai sebuah perjuangan baru yang disebut masa reformasi.
Pada masa awal reformasi, Indonesia dipimpin oleh BJ Habibie. Pada masa inilah pemilu kembali digelar. Semula pemilu dilakukan pada 2002 tetapi dipercepat menjadi tahun 1999.
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik. Pelaksanaan pemilu ini diadakan pada 7 Juni 1999. Namun tak berselang lama, BJ Habibie turun dari jabatannya. Alhasil MPR RI pun menunjuk Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kemudian pasangan tersebut diganti. Adapun penggantinya adalah Megawati Soekarnoputri – Hamzah Haz. Pergantian kepemimpinan dilakukan sesuai hasil Sidang Istimewa MPR RI pada 23 Juli 2001 serta melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Pemilu Tahun 2004
Di pemilu 2004 menjadi momen pertama pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat. Pemberlakuan aturan ini terjadi pasca perubahan amandemen UUD 1945.
Pemilu kali ini juga memerintahkan dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tercatat ada 24 partai politik yang ikut dalam pemilu 2004. Pelaksanaan pemilu dilakukan 5 April 2004.
Selain itu, pemilu periode 2004, dilaksanakan dua putaran. Putaran pertama pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004.
Hasilnya, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 – 2009
Pemilu 2009
Pada Pemilu tahun 2009 dilakukan dengan metode yang sama dari tahun sebelumnya dengan beberapa penyesuaian. Pemilu tahun 2009 dilaksanakan pada 8 Juli untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan untuk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 9 April 2009.
Pemilu ini diikuti oleh 44 partai politik. Tercatat pemilu 2009 diadakan dalam dua waktu berbeda.
Pertama pada 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD. Sementara pada 8 Juli 2009 dilaksanakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden. Pemenang dari pemilu 2009 adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk periode 2009 – 2014.
Pemilu 2014
Pada pemilihan umum tahun 2014, dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu untuk memilih calon legislatif dan calon presiden dan calon wakil presiden.
Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 diselenggarakan pada 9 April (dalam negeri) dan 30 Maret sampai 6 April 2014 (luar negeri).
Sementara itu, pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Hasilnya, pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014 – 2019. Pada pemilu kali ini ada 15 parpol yang ikut.
Pemilu 2019
Pemilu 2019 digelar serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019. Pada Pemilu ini diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal di Aceh.
Pemilu tahun 2019 dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2019 – 2024.
Pemilu 2024
Kini pemilu 2024 akan digelar nanti pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilihan kali ini akan digelar serentak untuk memilih DPR, DPD, DPRD, dan presiden-wakil presiden.
Pemilu di Indonesia terus berkembang menuju proses yang lebih adil, transparan, dan mewakili kehendak rakyat. Dengan partisipasi aktif dari seluruh warga negara, pemilu di Indonesia akan terus menjadi sarana yang penting untuk mengekspresikan opini politik dan memilih pemimpin yang diinginkan. (vhi)
Sumber:
kpu.go.id