Kepri, Prolkn.id-Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanankan Inspeksi Umum di Wilayah Satker Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (8/3/23)
Kejagung RI melaksanakan kegiatan Inspeksi Umum untuk Satker Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Lingga yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri pada hari ini hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Dimana dalam pelaksanaan Inspeksi Umum tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Darmawel Aswar. S.H., M,.H Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan beserta Tim dan di dampingi oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, MOCH RIZA WARDANA, SH., MH.
“Bahwa kegiatan Inspeksi Umum bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap capaian kinerja seluruh Bidang pada Satker Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Lingga. Adapun Pelaksaan Kegiatan Inspeksi Umum ini dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja serta dapat memberikan masukan-masukan positif serta memberikan petunjuk teknis dan tertib administrasi kepada seluruh Pejabat Struktural dan seluruhq Pegawai, agar dapat bekerja secara Profesional dan Pqroporsional dengan menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.(dwi)