ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Dua Remaja Pelaku Pencurian Kotak Infak Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang

by redaksi
19 Mei 2023 | 9:12 pm
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Dua Remaja Pelaku Pencurian Kotak Infak Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang
Post Views: 0

Tanjungpinang, Prolkn.id – Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di dua TKP wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Jumat, (19/05/2023).

Pelaku berinisial MH dan LBP dengan barang bukti yang diamankan, uang Sebanyak Rp. 718.300 Uang Ringgit sebanyak 7 lembar, 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 8 warna merah, 1 (unit) unit motor kharisma, 1 (satu) unit helm ltd, 1 (satu ) unit jaket loreng hijau dan 1 (satu) unit gunting kabel.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova menerangkan, ada 2 (dua) tindak pidana curat yang terjadi, TKP 1 (satu) Pada hari Minggu, (14/05/2023) Pelapor yang berinisial JS selaku pemilik Ruko yang beralamatkan di JI Salam I Gg Semangka Kel. Sei Jang Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada saat itu pelapor selesai berjualan buah dan menutup Ruko di karenakan selesai berjualan, adapun di dalam ruko tersebut 2 (dua) Kotak Infak milik Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir.

“Pelapor membuka ruko namun belum sadar bahwa 2 (dua) Kotak Infak yang di titipkan di ruko pelapor tersebut hilang. Pada pukul 15.00 Wib sore harinya pelapor baru sadar kalau 2 (Dua) Kotak Infak yang dititipkan Masjid Nurul Salam dan Panti Asuhan Al Khoir sudah hilang, kemudian Pelapor langsung mengecek CTTV punya pelapor ternyata pada pukul 03.55 ada yang masuk ke ruko lewat depan ruko atas, kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)”, terangnya Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova.

Adapun Kronologis Kejadian TKP 2 (dua) pada hari Jumat, (19/05/2023). Setelah mengamati rekaman CCTV di TKP Jl. Salam Gg. Salam 1 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak S.H. Sekira pukul 04.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang sedang mencoba untuk melakukan pencurian di Jl. Salam Gg. Salam 1 Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Kemudian salah satu warga yang berada di tkp melihat tersangka dan langsung mengamankan salah satu tersangka berinisial MH ke polsek Bukit Bestari.

Selanjutnya unit Jatanras melakukan interogasi terhadap tersangka MH bahwa teman nya yang berinisial LBP ikut bersama dengannya melakukan Tindak Pidana Pencurian.

Lalu Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa tersangka LBP bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama swasta. Kemudian setiba di TKP berkordinasi dengan pihak sekolah dan langsung mengamankan tersangka LBP di sekolahnya.

”Setelah dilakukan pengembangan ke 2 (dua) tersangka mengakui bahwa pernah mencuri dengan cara memasuki warung pada saat warung sudah tutup, lalu mengambil kotak amal dengan cara mengangkat terpal, kemudian hasil pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari – hari. Serta 1 (satu) unit sepeda motor merk kharisma dengan Noka:MH1JB21183K196483 Nosin:JB21E 1193445 yang dicuri oleh tersangka di Masjid Kampus Stisipol Kota Tanjungpinang pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023”, tambah Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova.

Tindak Pidana diberlakukan Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana, ancaman Pidana Penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.(*/dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 31, 2024 | 2:44 am
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang gugatan terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan, yakni Hasan S.Sos...

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 29, 2024 | 11:33 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar per tahun untuk mengimplementasikan program makan siang...

Next Post
Buka Pelatihan Latsitarda Nusantara, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa

Buka Pelatihan Latsitarda Nusantara, Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved