ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BINTAN

Diduga, Pemkab Bintan Dirikan Bangunan Diatas Lahan Warga yang Belum Diganti Rugi Selama 17 Tahun

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 September 2024 | 2:50 am
in BINTAN
0 0
0
Diduga, Pemkab Bintan Dirikan Bangunan Diatas Lahan Warga yang Belum Diganti Rugi Selama 17 Tahun

Petugas ukur BPN Bintan saat mengukur lahan warga yang terkena pembangunan kantor Bupati Bintan. (Foto: radarsatu.com)

Post Views: 311

Bintan, ProLKN.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab  Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diduga belum mengganti rugi lahan milik warga di halaman kantor Bupati Bintan seluas 9.195 meter persegi dalam kurun waktu selama 17 tahun lamanya.

Persoalan lahan di Bintan memang menjadi atensi, jika biasa ditemukan sengketa atau tumpang tindih surat lahan masyarakat hingga berujung ke Penegakan Hukum, kini Pemerintah Daerah sendiri yang membuat persoalan di lahan warga untuk membangun kantornya.

|Baca Juga: Polres Lingga Kawal Ketat Kedatangan Logistik Pilkada 2024

Lahan seluas 9.195 meter persegi itu kini telah dilakukan pembangunan pagar kantor bupati hingga jalan aspal yang menuju Polres Bintan.

Penampakan lahan kantor Bupati Bintan yang belum diganti rugi ke masyarakat. (Foto: radarsatu.com)

 

Berdasarkan informasi yang didapat, pemilik lahan tersebut bernama Iskandar (Almarhum) saat diminta keterangan melalui ahli warisnya Hafiz menjelaskan, bahwa lahan milik orang tuanya itu dulu adalah pohon karet produktif yang ada nilai ekonomisnya. Namun setelah ada pembangunan kantor bupati, pohon-pohon yang berdiri diatas lahan milik bapaknya itu mati total seluruhnya.

“Dulunya pohon karet produktif luas lahan 2 hektare disitu, tapi sudah mati semua karena ada pembangunan kantor bupati yang terkena dari 2 H itu sekitar 9.195 m persegi,” ungkapnya, kepada awak media, dikutip Kamis (19/09/2024).

Menurutnya, dalam waktu selama 17 tahun bukanlah waktu yang singkat, sejak itu almarhum bapaknya mengurus ganti rugi ke pemerintah daerah. Ia menduga ada oknum PUPR yang mempersulit ganti rugi lahan tersebut sehingga ganti rugi belum dilakukan.

“Jadi dulu itu sudah diurus oleh bapak, namun dalam proses urus itu bapak sudah capek, karena tidak ada titik terang oleh oknum di dinas PUPR itu, ya tentu dalam hal ini Pemkab Bintan,” ujarnya.

|Baca Juga: Sekretaris Dewan Diperiksa Kejari Tanjung Pinang Terkait Dugaan Korupsi PD BPR Bestari

Kendati demikian, pada tahun 2024 ini Dinas PUPR telah memproses ganti rugi lahan tersebut, prosesnya pun telah masuk ke tahap penilaian harga oleh tim Appraisal yang ditunjuk melalui tahapan E-Katalog.

Hafiz mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 tenteng penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pada bagian kedelapan pengadaan tanah skala kecil, pasal 126 ayat 1 berbunyi dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 hektare dapat dilakukan secara langsung oleh instansi yang memerlukan tanah oleh pihak yang berhak, dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain disepakati.

Kemudian ayat 6 nya, penilaian tanah dalam rangka pengadaan tanah sebagaimana dimaksud pada ayat 1, instansi yang memerlukan tanah menggunakan hasil penilai jasa penilai.

“Artinya, ada 2 mekanisme yang mereka pilih dengan asas yang berbeda juga. Jika asas jual beli digunakan, mekanisme langsung apa Penetapan lokasi ?, keduanya berbeda,” ucapnya.

Penampakan depan kantor bupati bintan, lahan yang belum diganti rugi. (Foto: radarsatu.com)

Salah satu Tim Appraisal (Tim penaksiran harga rumah/lahan sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan), Heri mengatakan pihaknya dalam bekerja menilai harga lahan tersebut memiliki waktu 30 hari kerja. Penetapan harga untuk lokasi ganti rugi lahan kantor bupati yang akan ditetapkan nantinya bersifat final dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

“Kami independen. Kami juga diawasi dari Kejaksaan. Jadi kami menetapkan harga juga ada dasar setelah melalui tahapan -tahapan,” ucapnya.

Hafiz selaku perwakilan ahli waris merasa kecewa, karena seharusnya histori lahan menjadi pertimbangan bagi Tim Appraisal dan Pemkab Bintan terkait penetapan anggaran ganti rugi yang selama 17 tahun lahan itu tidak pernah terbayarkan.

“Kami selaku pihak keluarga dan ahli waris merasa dirugikan baik secara materil dan non-materil atas mekanisme prosedur yang diambil oleh pemkab bintan,” katanya.

Bahkan Pemkab Bintan disebut membangun lahan kantor bupati itu tidak pernah memberitahukan apalagi meminta izin kepada pemilik lahan.

“Mereka ini secara prosedural sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku, jadi mungkin kedepannya kami pihak ahli waris akan berencana untuk mengajukan gugatan secara perdata melalui kuasa hukum kami,” tungkasnya.

Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Bintan, Deni menyampaikan saat ini pemerintah telah berupaya untuk mengganti rugi lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

|Baca Juga: Terima Aspirasi Warga BP Batam Maksimalkan Upaya Distribusi Air

Proses pembayaran ganti rugi lahan di PUPR telah dilakukan, keputusan tim penilai merupakan keputusan yang akan diikuti pemkab dan tidak dapat dinegoisasi.

“Jika lebih dari pagu pembayaran, tergantung apakah pemkab punya anggaran lagi, yang jelas tujuannya untuk menyelesaikan ganti rugi ini karena telah dibuat orang yang lama. Nanti setuju atau tidak penilaian dari tim appriassal soal harga. Kalau tidak setuju, pembayaran tidak dapat kita lakukan dan akan kita titipkan ke pengadilan uang tersebut,” ucapnya.

Diketahui, pihak PUPR telah menganggarkan ganti rugi halaman kantor Bupati Bintan itu senilai Rp.400.000.000 pada tahun 2022 lalu. Uang tersebut disebut masih tersedia. Dan baru ingin dilakukan pembayaran tahun 2024.

Berdasarkan data yang diterima, nilai NJOP di lahan kantor Bupati Bintan tersebut senilai Rp36.000 – Rp48.000. Namun berdasarkan informasi dilapangan, ada yang menyebut pasaran harga di lahan tersebut berkisar Rp200.000 – Rp250.000 permeternya. (*/red)

Share News with:
Tags: Lahan wargaPemkab Bintan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:30 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Bintan, Jumat malam...

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025)...

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 1:23 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Satreskrim Polres Bintan, akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemalsuan surat tanah PT Expasindo berada...

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:46 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Wakil Bupati (Wabub) Bintan Deby Maryanti didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyambut baik atas kunjungan Asisten Deputi...

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:40 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum...

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:39 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan beberapa pengalaman selama melaksanakan kegiatan bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/TPI Kolonel...

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:24 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan progres Pembangunan Menara Suar Karang Singa di Perairan Bintan yang menjadi salah...

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 7, 2025 | 10:42 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kadatangan rombongan KPU Bintan dan Bawaslu Bintan sebagai tahapan terakhir dalam penyelenggaraan...

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 10:56 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan dilepas untuk berangkat menuju Asrama Haji Batam sebelum...

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 2:53 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melihat seberkas gambaran masa depan, lebih spesifiknya lagi calon-calon pemimpin penerus estafet pembangunan....

Next Post
Batam Sukses Raih Juara Umum POPDA IX Kepri 2024

Batam Sukses Raih Juara Umum POPDA IX Kepri 2024

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved