Batam, ProLKN.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam komitmen untuk melindungi hak-hak warga yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco-City. Mereka akan memastikan proses relokasi dan kompensasi dilakukan secara transparan dan adil.
Hal ini di katakan pihak BP Batam setelah melakukan pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Sei Raya, Kamis (29/8/2024).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.
“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Pembangunan Rempang Eco-City, yang merupakan salah satu proyek untuk mengembangkan kawasan ekonomi baru di kota Batam. BP Batam menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan warga melalui program-program bantuan dan kompensasi yang transparan.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Dimana, pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK. Di samping itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
“Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hak mereka. Sesuai arahan Kepala BP Batam, hak-hak masyarakat jangan sampai terabaikan,” tambahnya.
Menurutnya salah seorang warga Desa Sei Raya, Alowadodo, mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang. Program strategis nasional ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan masyarakat.
“Kita harus mendukung. Untuk masyarakat yang lainnya, saya berharap juga dapat mendukung kebijakan pemerintah yang ingin memajukan daerah kita,” ujarnya.
Ia merasa bersyukur, pemerintah melalui BP Batam telah memberikan perhatian terhadap seluruh warga yang terdampak pengembangan Rempang.
“Kami bersyukur karena pemerintah sudah memberikan fasilitas seperti biaya hidup dan uang sewa rumah,” pungkasnya. (*/red)