Batam, Prolkn- Bangunan yang berdiri disekitar DMJ (daerah milik Jalan) atau Right of way (ROW) di Jalan bengkong sadai dinilai ilegal. Pasalnya otoritas dari badan pengusahaan batam (BP Batam) tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk pengelolaan Row jalan dikawasan lytech home center apalagi di buat komersial.(4/11/22)
Informasi yang didapat pada tahun 2016 ratusan kios liar dibengkong Sadai sempat pernah dibongkar oleh Tim terpadu
Saat dikonfirmasi oleh media ada sekitar 10 kios di row jalan kawasan lytech home center di sewakan oleh pengelola inisial Syt dengan kisaran harga 1.5 juta per bulan
Kabag Humas BP Batam Sazani mengatakan akan di koordinasikan ke DITPAM untuk menurunkan ke Lokasi Lytech menemui pengusaha pengelola Kios ilegal tersebut dan saat ini kami masih menunggu waktu DITPAM segera turun Investigasi ke Lokasi Pungkasnya
Editing: Iwan Fajar