ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Apa itu Pajak? Warga RI Harus Tau

by Editor: Muhammad Ibrahim
9 November 2024 | 10:55 pm
in Edukasi
0 0
0
Apa itu Pajak? Warga RI Harus Tau

Ilustrasi, Pembayaran Pajak di Indonesia. (Foto: net)

Post Views: 548

Batam, ProLKN.id – Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat kepada negara. Simak pembahasan apa itu pajak, kapan harus bayar, dan berapa besar biayanya di sini. Secara umum, pengertian pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang berasal dari rakyat dan diberikan kepada pemerintah negara. Sehingga, pajak adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia agar negara mampu meraih pendapatan dan menjalankan pembangunan.

Namun, kapan rakyat harus membayar pajak? Berapa besar biaya pajak? Dan bagaimana cara membayarnya? Nah, agar tidak bingung, yuk simak penjelasannya sedari awal.

Apa itu Pajak?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pajak adalah pungutan wajib, umumnya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan/pemberian kepada pemerintah negara dan erat kaitannya dengan pendapatan, harga beli barang, pemilikan, dan hal lainnya.

Sedangkan, menurut ahli, pengertian pajak dipaparkan sebagai berikut:

1. Mardiasmo

Mardiasmo (2016:3) menjelaskan pengertian pajak adalah iuran yang wajib dibayarkan oleh rakyat kepada negara dan masuk ke dalam kas negara. Negara atau pemerintah bertugas melaksanakan undang-undang serta pelaksanaannya bersifat memaksa tanpa adanya balas jasa.

2. Rochmat Soemitro

Dalam buku Perpajakan Edisi Revisi 2013 (2013:1), Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH memberikan penjelasan bahwa pengertian pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara Indonesia berdasarkan undang-undang yang berlaku di mana proses tersebut dapat dipaksakan tanpa memperoleh balas jasa.

Di samping itu, proses tersebut juga langsung bisa ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Jadi, dapat dikatakan bahwa pengertian pajak adalah suatu kontribusi rakyat kepada negaranya dalam bentuk iuran uang yang sifatnya wajib. Akan tetapi, apa manfaat pajak yang diperoleh rakyat ketika membayar iuran ini? Berikut penjelasannya.

Manfaat Pajak untuk Rakyat dan Negara

Sebagai pendapatan negara, rupanya pajak telah memberikan berbagai manfaat kepada banyak pihak termasuk rakyat dan negara itu sendiri. Manfaat pajak tersebut antara lain:

Manfaat pajak untuk rakyat

  • Manfaat pajak yang pertama adalah rakyat bisa menikmati fasilitas umum serta infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah. Contohnya yaitu jalan tol.
  • Manfaat pajak yang kedua adalah membiayai pertahanan dan keamanan negara.
  • Manfaat pajak untuk rakyat yang ketiga adalah menjalankan program pelestarian lingkungan hidup serta budaya.
  • Manfaat pajak yang keempat adalah mendanai pemilihan umum.
  • Manfaat pajak bagi rakyat selanjutnya yakni subsidi pangan serta bahan bakar minyak yang kerap dinikmati rakyat kecil.
  • Manfaat pajak untuk rakyat yang terakhir adalah meningkatkan kualitas alat transportasi masal.
Baca Juga:  10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Manfaat pajak untuk negara

  • Membiayai pengeluaran reproduktif
  • Pajak bisa menutup pengeluaran reproduktif yang memberikan keuntungan bagi masyarakat, seperti pengeluaran pada bidang pengairan dan pertanian.
  • Membiayai pengeluaran negara
    Contohnya yaitu untuk proyek pengiriman barang ekspor.

    • Membiayai pengeluaran yang tidak bersifat self-liquiditing serta tidak reproduktif
      Contohnya adalah biaya yang harus dibayarkan untuk pendirian monumen dan tempat rekreasi.
    • Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak produktif
      Contoh pengeluarannya seperti biaya untuk pertahanan negara atau merampungkan peperangan.

Fungsi Pajak

Di samping manfaatnya, terdapat 4 fungsi pajak yang wajib Anda ketahui, yaitu:

1. Fungsi regulasi

Manfaat pajak, seperti yang disebutkan sebelumnya, adalah mendukung kondisi ekonomi suatu negara. Fungsi regulasi yang bisa diterapkan adalah:

  • Menanggulangi inflasi dalam negeri
  • Memberikan pendanaan pada industri ekspor
  • Memberikan proteksi pada hasil produksi barang dalam negeri
  • Menciptakan iklim yang ramah dengan investasi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dalam negeri.

2. Fungsi anggaran

Pajak juga bisa menjadi sumber pendapatan untuk melunasi anggaran, baik pusat maupun daerah.

3. Fungsi stabilisasi

Fungsi pajak yang ketiga adalah stabilisator kondisi ekonomi, sehingga suatu negara tidak mengalami krisis ekonomi.

4. Fungsi distribusi/pemerataan

Fungsi pajak yang terakhir adalah alat untuk meratakan kesejahteraan ekonomi di suatu negara.

Jenis-Jenis Pajak

Jenis-jenis pajak terbagi berdasarkan tiga hal, yaitu cara pemungutannya, sifatnya, serta lembaga pemungut pajaknya. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Berdasarkan cara pemungutan
Jika dari cara pungut, jenis-jenis pajak terbagi jadi dua, yaitu:

  • Langsung
  • Tidak Langsung

Pajak langsung adalah beban iuran yang ditanggung sendiri oleh wajib pajak serta tidak bisa diserahkan pada individu lain.

Salah satu jenis pajak yang termasuk pajak langsung adalah pajak penghasilan. Jika Anda termasuk wajib pajak, maka Anda harus membayar pajak dari pendapatan tahunan sendiri.

Pajak tidak langsung adalah kebalikannya. Jenis pajak ini tidak dapat dibebankan pada wajib pajak jika tidak terkena kondisi tertentu. Maka, pajak jenis tersebut tidak bisa dipungut secara berkala.

Baca Juga:  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Contoh yang sering ditemui pada pajak jenis ini adalah pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

2. Berdasarkan sifat pajak itu sendiri
Jenis pajak menurut sifatnya dibagi menjadi dua jenis. Apa saja itu? Simak penjelasannya di bawah ini.

  •  Subjektif

Pada jenis ini, pajak diambil berdasarkan subjeknya. Contoh adalah pajak kekayaan serta pajak penghasilan.

  •  Objektif

Untuk jenis pajak objektif, pajak diambil berdasarkan objeknya. Contoh adalah pajak kendaraan bermotor, pajak impor, bea meterai, dan lainnya.

3. Berdasarkan lembaga pemungut pajak
Jenis pajak yang terakhir dibedakan berdasar lembaga pemungut pajaknya, yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan Pemerintah Kabupaten.

a. Pemerintah Pusat

Jenis pajak ini dikelola oleh pajak pemerintah pusat dan kerap disebut pajak pusat. Lembaga pengelola biasanya adalah Direktorat Jenderal Pajak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan. Hasil pungutan sering digunakan untuk membuat fasilitas umum yang bersifat nasional.

Contoh pajak yang dipungut serta dikelola oleh pemerintah pusat adalah:

  • Bea Meterai
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

b. Pemerintah Daerah

Pajak jenis ini sering disebut pajak daerah dan pengelolanya adalah pemerintah daerah masing-masing. Hasil pungutan pajak tersebut biasanya digunakan untuk membayar anggaran belanja daerah.

Contoh pajak yang dipungut serta dikelola oleh pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi adalah:

  • Pajak bahan bakar kendaraan bermotor
  • Pajak industri rokok
  • Pajak air permukaan
  • Pajak kendaraan bermotor
  • Bea balik nama kendaraan bermotor

Sedangkan yang dikelola pemerintah kabupaten atau kota adalah:

  • Pajak hotel
  • Pajak reklame
  • Pajak restoran
  • Pajak parkir
  • Pajak hiburan
  • Pajak penerangan jalan
  • Pajak air tanah
  • Pajak mineral bukan logam dan bantuan
  • Pajak sarang burung walet
  • Bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan
  • Pajak bumi dan bangunan untuk pedesaan dan perkotaan

Kapan Rakyat Harus Bayar Pajak?

Nah, setelah mengetahui pengertian, manfaat, fungsi, dan jenis-jenis pajak, mungkin Anda akan bertanya-tanya kapan rakyat harus bayar pajak?

Rakyat wajib membayar pajak ketika ia memiliki penghasilan paling sedikit Rp4.500.000 per bulan atau Rp54.000.000 per tahun dengan usia minimal 18 tahun. Pajak tersebut dikenal dengan nama pajak penghasilan. Sedangkan, pajak kendaraan dibebankan kepada rakyat yang mempunyai kendaraan.

Baca Juga:  10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Berapa Biaya Pajak yang Harus Dibayar?

Biaya pajak yang ditanggung rakyat tergantung dari jenis-jenis pajak. Untuk pajak penghasilan, seseorang akan dikenakan minimal 5% dan maksimal 30% dari penghasilan per tahunnya. Semakin tinggi pendapatan yang ia peroleh, semakin besar pula pajak yang dibayar.

Begitu pula pada pajak kendaraan. Di mana biaya pajak bergantung dari nilai jual dan bobot koefisiennya. Jadi, sebelum bayar, Anda perlu mengetahui kedua hal tersebut.

Cara Pembayaran Pajak

Pembayaran pajak awalnya hanya dilakukan di kantor pajak secara langsung. Namun, seiring berkembangannya teknologi, tersedia cara pembayaran pajak online yang tentunya lebih efisien dan fleksibel.

Nama layanan tersebut adalah DJP Online atau Direktorat Jenderal Pajak Online. Berikut penjelasan cara pembayaran pajak online melalui DJP Online.

  1. Hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di kota Anda lewat email untuk memohon kode e-FIN pajak dengan mengirimkan foto KTP, foto kartu NPWP, foto Anda memegang KTP, dan foto Anda memegang kartu NPWP.
  2. Biasanya nomor e-FIN langsung diberikan lewat balasan email.
  3. Kemudian buatlah akun DJP Online dengan menggunakan e-FIN yang sudah didapatkan. Anda bisa mengunjungi laman pajak.go.id.
  4. Login menggunakan akun Anda dan pilih menu e-Billing System.
  5. Pilihlah menu Isi SSE.
  6. Kamu akan mendapatkan form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi. Data yang perlu diubah hanya kolom Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak, yang dibayarkan, serta Jumlah Setoran.
  7. Klik Simpan.
  8. Pilih menu Kode Billing.
  9. Pilih Cetak Kode Billing.
  10. Anda bisa membayar pajak berdasarkan Kode Billing tersebut lewat bank, menggunakan m-banking, internet banking, ATM, ataupun kantor pos.

Nah, itulah penjelasan terkait pengertian pajak, manfaat pajak, jenis-jenis pajak, waktu bayar, besar biaya hingga cara pembayaran pajak online. Jika sobat ProLKN.id termasuk ke dalam golongan wajib pajak, maka Anda wajib memahami dan menerapkan tahapan di atas, semoga bermanfaat. (Vhi)

Share News with:
Tags: PajakPengertian PajakWajib Pajak

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:40 am
0

Batam, ProLKN.id - Buah leci, yang dikenal dengan rasa manis dan segar, memiliki berbagai manfaat kesehatan yang luar biasa. Kaya...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 18, 2025 | 5:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pasir pantai yang indah dan lembut ternyata tidak langsung ada begitu saja, dalam hal ini Indonesia sebagai...

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 9, 2025 | 10:51 pm
0

ProLKN.id - Tuberkulosis atau Tubercle Bacillus (TBC) merupakan penyakit mematikan yang sudah ada sejak lama. Penyakit ini telah menjangkiti umat manusia...

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 9, 2025 | 9:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu lokasi uji coba vaksin tuberculosis (TBC)...

Sejarah Peringatan Hari Buruh “May Day”

Sejarah Peringatan Hari Buruh “May Day”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 11:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh ini merupakan momentum...

Mau Tau 5 Faktor Penyebab Harga Emas Turun? Berikut Penjelasannya

Mau Tau 5 Faktor Penyebab Harga Emas Turun? Berikut Penjelasannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 26, 2025 | 7:01 pm
0

Batam, ProLKN.id - Emas telah lama dianggap sebagai salah satu aset investasi yang aman dan stabil. Namun, seperti aset lainnya,...

Mau Tau Cara Mengaktifkan eSIM Android dan Kelebihannya? Berikut Penjelasannya

Mau Tau Cara Mengaktifkan eSIM Android dan Kelebihannya? Berikut Penjelasannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 13, 2025 | 9:28 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Zaman serta Teknologi seluler berkembang semakin pesat dengan menciptakan berbagai macam inovasi baru untuk memudahkan manusia. Salah...

Next Post
Pulau Bintan Surga Tropis Kepulauan Riau

Pulau Bintan Surga Tropis Kepulauan Riau

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved