Batam, ProLKN.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kota Batam menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herman Rozie, S.STP, M.Si. yang dianggap gagal dalam menangani masalah lingkungan di wilayah kota Batam.
Aksi ini diikuti oleh ratusan peserta yang mengungkapkan kekecewaan terhadap buruknya pengelolaan lingkungan dan layanan kebersihan berlangsung di depan Kantor Walikota Batam, Kamis (26/09/2024).
|Baca Juga: JMSI Bersama Polda Kepri Gelar Kegiatan Pencarian Duta Pelajar Anti Narkoba
Koordinator aksi, Rizki Firmanda, dalam orasinya menekankan bahwa masalah sampah dan pencemaran lingkungan semakin memburuk.
“Kami menuntut pertanggungjawaban Kadis DLH Batam, terkait kebersihan Kota Batam yang sudah dalam kondisi darurat dan masyarakat tidak lagi bisa menunggu,” tegas Rizky.
Dalam laporan yang disampaikan, sejumlah titik di Batam mengalami penumpukan sampah yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan ekosistem.

“Selama unjuk rasa, mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya,” ujar Rizky.
|Baca Juga: Warga Minta Perhatian Wali Kota Batam Terkait Sampah yang Menumpuk Meski Sudah Bayar Retribusi
Investigasi awal menunjukkan bahwa masalah pengelolaan sampah di Batam telah berlangsung lama, dengan banyak laporan mengenai keterlambatan dalam penanganan limbah dan kurangnya fasilitas pengolahan sampah.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri menambahkan, terkait sampah pihaknya akan terus melakukan pembenahan.
Namun, pencopotan Kepala DLH, tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Karena ada beberapa proses yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kondisi armada pengangkut sampah juga menjadi kendala. Dari 140 kendaraan pengangkut yang dimiliki, hanya 26 unit yang berusia di bawah 5 tahun, sementara sebagian besar lainnya berusia di atas 8 tahun.
Kendaraan-kendaraan tua ini dipaksa untuk mengangkut beban besar setiap hari, yang mengakibatkan operasional menjadi tidak optimal.
|Baca Juga: Polisi Buru Provokator Pemicu Bentrok di Pulau Rempang
“Meski upaya peremajaan dilakukan setiap tahun, prioritas anggaran sering kali menghambat pembaruan armada secara signifikan,” jelas Yusfa.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima dari masyarakat kepada Tim Investigasi ProLKN.id penanganan sampah-sampah di pemukiman warga biasanya diangkut oleh truck sampah sekitar 2 hingga 1 minggu sekali, namun kini di banyak pemukiman warga sampah yang dibiarkan hingga lebih dari satu minggu sehingga menumpuk dan menimbulkan aroma busuk.
Sementara respond dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkesan tidak responsive dalam menyikapi laporan warga terkait sampah-sampah tersebut. (M.Ikhsan)