Batam, ProLKN.id – Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah kawasan pemukiman RT 02 RW 01 Kabil, Punggur, Batam Kepulauan Riau pada Kamis (31/07/2025).
Dari Pantauan awak media yang sedang berada di lokasi, menemukan sebuah truk sedang melakukan pembongkaran barang yang diduga akan dikirim ke pulau-pulau melalui jalur tidak resmi, tanpa melalui pelabuhan resmi.
Berdasarkan Informasi dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa terdapat tiga titik operasi pengiriman barang di area tersebut, bahkan terkadang melibatkan barang-barang elektronik.
“Di situ sering ada bongkar muat barang, kadang ada juga barang-barang elektronik,” ungkap salah seorang warga pada Tim ProLKN.id Kamis (31/07/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun kapal patroli bea cukai terkadang terlihat di sekitar lokasi, belum pernah ada laporan mengenai razia atau pemeriksaan yang dilakukan.
Seorang penggiat sosial dan kontrol sosial di Batam, Haris, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mengakui sering melihat aktivitas bongkar muat di area tersebut, namun belum dapat memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi atau tidak.
“Kalau soal barang yang dikirim saya belum tahu dengan pasti apa barangnya, karena saya beberapa hari ini baru memantau kegiatan, jadi belum banyak informasi yang bisa saya berikan,” tutur Haris.
Lebih lanjut, Haris menyatakan bahwa kapal Bea Cukai memang kerap terlihat di lokasi saat kegiatan muat barang berlangsung, terutama ketika aktivitas tersebut dilakukan secara tertutup. Namun, ia menegaskan bahwa ia belum memiliki kepastian mengenai legalitas izin maupun tujuan pengiriman barang tersebut.
“Tapi yang saya duga ada adanya praktek kegiatan ilegal di situ, sebab kenapa harus di situ muat barang kan ada pelabuhan resmi seperti ASDP Punggur dan yang lain-lain,” sambung Haris.
Ia berpendapat bahwa keberadaan pelabuhan resmi seharusnya dimanfaatkan untuk semua aktivitas kepelabuhanan demi menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerugian negara.
Maraknya pelabuhan tikus di Batam memang telah lama menjadi sorotan. Keberadaan pelabuhan-pelabuhan ini seringkali dimanfaatkan oleh para mafia untuk menyelundupkan barang secara ilegal, merugikan negara miliaran rupiah.

Pelabuhan tikus Punggur Dalam dan Sekupang, misalnya, kerap disebut sebagai surga bagi aktivitas ilegal tersebut. Bongkar muat barang di pelabuhan tikus Sekupang bahkan dilaporkan rawan penyelundupan, menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terpusat di satu lokasi.
Badan Usaha Pelabuhan (BP) Batam sendiri terus berupaya mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan pelabuhan. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan pelabuhan tikus, rencana strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan, menggarisbawahi pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi operasional pelabuhan serta peningkatan keselamatan pelayaran.
Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan kegiatan ilegal yang dapat mengganggu kelancaran logistik dan keamanan maritim.
Bea Cukai Batam sendiri tercatat aktif dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan. Dalam beberapa kesempatan, Bea Cukai Batam bersama dengan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah.
Penyelundupan rokok ilegal ini merupakan masalah serius yang terus dihadapi oleh Bea Cukai, bahkan pernah viral sebuah video yang memperlihatkan truk TNI AL mengangkut rokok ilegal di Batam, yang kemudian mendapat klarifikasi dari pihak Bea Cukai.
Selain rokok, barang-barang lain yang juga kerap diselundupkan antara lain Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Ada permintaan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap bongkar muat BBM ilegal di pelabuhan tikus. Bea Cukai Batam juga pernah menangkap kapal yang membawa ratusan koli barang kiriman ilegal yang ditujukan ke Tanjung Uban.
Proses bongkar muat barang di pelabuhan resmi melibatkan serangkaian tahapan dan dokumen yang ketat. Mulai dari persiapan kapal, pengaturan muatan, proses pengangkatan barang, hingga penempatan di darat, semuanya diatur dalam prosedur yang jelas.
Dokumen-dokumen seperti manifest muatan, surat izin kapal, dan dokumen kepabeanan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap barang yang keluar masuk pelabuhan telah melalui pemeriksaan yang semestinya. Alur bongkar muat barang, dokumen, dan alat yang diperlukan merupakan bagian dari sistem logistik yang terintegrasi untuk menjamin kelancaran dan keamanan.
Keberadaan pelabuhan tikus seperti yang dilaporkan di Punggur menjadi tantangan signifikan bagi penegak hukum di Kota Batam dalam mencegah penyelundupan.
Minimnya pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi ini membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan negara. Meskipun kapal patroli bea cukai terkadang terlihat, efektivitas pengawasan di area-area tersebut masih dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
Haris, sebagai kontrol sosial, menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan terhadap kegiatan di pelabuhan tikus.
“Meskipun ini baru dugaan, saya selaku kontrol sosial dalam kebijakan pemerintah dan juga pemerhati lingkungan tentunya perlu juga untuk terus melakukan pantauan atau pun mencari tahu lebih lanjut tentang kegiatan itu, jangan sampai ada kegiatan yang merugikan negara atau merugikan APBD Kota Batam,” tutupnya.
Ia berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan praktik ilegal ini demi menjaga integritas dan pendapatan negara.
Informasi mengenai Pelabuhan Punggur Batam, termasuk tarif tiket dan jadwal kapal, biasanya tersedia untuk pelayaran yang legal. Namun, keberadaan pelabuhan tikus di sekitarnya menciptakan kompleksitas baru dalam upaya penegakan hukum dan pengawasan.
(Ardie/Sachrodin)