ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
9 April 2025 | 2:27 pm
in KARIMUN
0 0
0
Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

Tiga WNA asal India bernama Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran dan Govindhasamy Vimalkandhan di Pengadilan Negeri Karimun. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,025

Karimun, ProLKN.id – Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar sidang kasus narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga Warga Negara Asing (WNA) terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Adapun ketiga WNA asal India tersebut masing-masing bernama Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran dan Govindhasamy Vimalkandhan yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun Senin, 24 Maret 2025, (kemarin)

Ketiganya terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram dari Malaysia melalui perairan Karimun.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Raju Muthukumaran memainkan peran penting dalam pengadaan kapal untuk pengiriman narkoba.

Setelah mendapat instruksi dari seseorang di Singapura, Raju menggunakan posisi dan aksesnya sebagai teknisi kapal untuk mendapatkan kapal kargo Legend Aquarius.

Ia meminta izin kepada pemilik kapal untuk ikut berlayar dengan alasan mengawasi perjalanan.

Kecurigaan terhadap para terdakwa muncul ketika mereka terlihat menjaga kotak kayu palet di pelabuhan, melarang kru kapal membongkar atau memindahkan kotak tersebut.

Mereka bahkan mengajak kapten dan kru kapal untuk makan bersama di luar dan menyediakan transportasi serta uang.

Setelah kembali ke kapal, kru menemukan kejanggalan, seperti hilangnya kunci tangki bahan bakar dan baut yang catnya terkelupas. Ketika diperiksa, ditemukan kristal putih yang diduga narkoba di kompartemen kapal.

Tiga terdakwa WNA hukuman mati, penyelundup 106 Kg narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Pada 13 Juli 2024, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap ketiga terdakwa di perairan Desa Pongkar, Karimun, Kepulauan Riau.

Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati diajukan karena beratnya barang bukti dan untuk memberikan efek jera terhadap jaringan narkotika internasional.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan, ketiga terdakwa layak dituntut dengan hukuman mati jika melihat dari banyaknya barang bukti.

Selain itu, menurutnya tuntutan berat juga dapat memberikan efek kepada jaringan narkotika Internasional, serta sebagai wujud pelaksanaan program astacita Presiden Prabowo, terkait pemberantasan narkoba

“Kenapa harus hukuman mati, kalau dibiarkan terus tidak ada efek jera, bangsa kita yang akan menanggung rugi kedepannya,” ungkap Priyambudi pada awak media.

Pihak kejaksaan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India dan Kejaksaan Agung, meski pihak kedutaan tidak memberikan pembelaan signifikan mengingat kasus narkoba termasuk kejahatan luar biasa.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 08 April 2025, dengan pembacaan pledoi dari para terdakwa.

Majelis hakim akan mempertimbangkan hasil pembelaan sebelum memutuskan hukuman.

(*/red)

Share News with:
Tags: Barang Bukti SabuKarimunNarkobaWNA

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:09 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano...

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 3:14 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Lima atlet karate binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menorehkan prestasi membanggakan di...

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

by IT Administrator
Agustus 23, 2025 | 6:55 am
0

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, ikut serta dalam kegiatan Senam BerAKHLAK...

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 17, 2025 | 10:48 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di...

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 16, 2025 | 8:21 pm
0

Karimun, ProLKN.id  – Kebutuhan mendesak untuk melunasi utang yang menumpuk, ditambah lagi dengan kecanduan judi online, mendorong seorang pekerja perusahaan...

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 12, 2025 | 12:50 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru tanah air, tak...

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 25, 2025 | 10:39 pm
0

Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal di wilayah perairan Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun...

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:27 am
0

Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita...

Tingkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2025

Tingkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 14, 2025 | 7:16 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Memasuki era baru kesadaran berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Karimun secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seligi...

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:54 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Dermaga Islamic...

Next Post
BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved