Batam, ProLKN.id – Jabatan Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini masih dalam ketidakpastian, mengingat belum ada keputusan terbaru dari pemerintah pusat mengenai kepemimpinan Kepala BP Batam selanjutnya. Muhammad Rudi, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Batam, juga memegang posisi sebagai Kepala BP Batam. Dalam konteks ini, posisi Ex Officio yang diemban oleh Wali Kota Batam merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang tercantum dalam regulasi yang berlaku.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua mengenai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam, terdapat ketentuan yang spesifik mengenai jabatan ini. Dalam Pasal 2 Ayat 1a, dijelaskan bahwa Wali Kota Batam, selain menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, juga bertindak sebagai Ex Officio Kepala BP Batam.
“Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam,” seperti yang tertilis dalam (PP) Nomor 62 Tahun 2019 Pasal 2 Ayat 1a.
Pengaturan ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan kawasan perdagangan bebas dengan pemerintahan daerah, demi memaksimalkan potensi Batam sebagai kawasan strategis.
Dikutip Hukumonline.com pengertian dari Ex officio adalah seseorang yang memegang posisi atau jabatan pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.
Istilah Ex Officio adalah frasa Latin yang diterjemahkan sebagai “dari kantor.” Menurut Kamus Merriam-Webster, Ex Officio berarti “sebagai akibat dari status atau posisi seseorang” atau “menunjukkan atau berhubungan dengan anggota suatu badan yang memegang peran sebagai akibat dari status atau posisi lain yang mereka pegang.”
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad menyatakan bahwa keberadaan posisi Ex Officio ini merupakan sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Amsakar menegaskan pentingnya stabilitas dan kepastian dalam kepemimpinan BP Batam, agar pengelolaan kawasan yang memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah dan nasional dapat berjalan dengan efektif.
“Berdasarkan pemahaman saya sepanjang PP itu belum dicabut artinya masih tetap berlaku. Kalau kemudian presiden punya kebijakan tertentu, mungkin untuk penguatan wakilnya menjadi bagian,” ucap Amsakar pada awak media Kamis (16/01/2025).
“Atau walikota dan wakil walikota spesial ngurus kota Batam saja. Itu kembali lagi ke Presiden. Yang memberi teknis, yang memahami konteksnya apakah hal ini mesti berlanjut atau tidak,” tambahnya.
Di tengah ketidakpastian ini, berbagai pihak di Batam berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah untuk menentukan kepemimpinan BP Batam yang baru. Hal ini tidak hanya berpengaruh terhadap kelangsungan operasional BP Batam, tetapi juga terhadap iklim investasi dan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut.
“Sebagai orang yang sudah berpengalaman 27 tahun di pemerintahan, Ini penting untuk diperhatikan agar tidak mengganggu stabilitas dan kepercayaan, kalau regulasi sering diubah-ubah, investor akan ragu akan kepastian hukum,” jelas Amsakar
BP Batam sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola kawasan perdagangan bebas, sangat diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi para investor serta mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada.
Keberadaan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam memberikan tantangan tersendiri, terutama dalam hal fokus pengambilan keputusan dan strategi pembangunan. Meskipun memiliki dua peran yang penting, adanya tumpang tindih fungsi ini bisa menyebabkan dilema dalam pengambilan kebijakan, terutama ketika kepentingan daerah dan kepentingan pengembangan kawasan perdagangan bebas tidak sejalan.
Sementara itu, masyarakat Batam dan para pelaku usaha berharap agar proses transisi kepemimpinan BP Batam dapat berjalan dengan baik dan cepat. Kebijakan yang jelas dan terarah dari pemerintah pusat menjadi kunci untuk memastikan bahwa Batam tetap dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi yang besar.
Dengan situasi yang ada, semua pihak berharap agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai status jabatan Ex Officio Kepala BP Batam dan melanjutkan pembahasan terkait kepemimpinan yang baru. Hal ini sangat penting untuk menciptakan kesinambungan dalam pembangunan serta menjaga kepercayaan investor dalam berinvestasi di Batam. Keberadaan BP Batam yang efektif dan efisien akan sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Batam secara keseluruhan.
(Mcg/Tim)