ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker Paparkan Alasan Mengapa Usia Pensiun Naik Menjadi 59 Tahun

by Editor: Muhammad Ibrahim
8 Januari 2025 | 11:47 pm
in Nasional
0 0
0
Menaker Paparkan Alasan Mengapa Usia Pensiun Naik Menjadi 59 Tahun

Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli. (Foto: Istimewa)

Post Views: 840

Jakarta, ProLKN.id – Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta, menjelaskan mengenai kebijakan kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (PPJP). Menurut Yassierli, hingga saat ini, peraturan tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan keberlanjutan program jaminan pensiun di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Menaker Yassierli menguraikan bahwa salah satu latar belakang dari kenaikan usia pensiun ini adalah untuk menyesuaikan dengan keadaan demografis dan kondisi sosial ekonomi yang ada di masyarakat. Peningkatan harapan hidup yang signifikan di Indonesia menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi kebijakan ini.

Baca Juga:  Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Dengan usia pensiun yang lebih tinggi, diharapkan pekerja dapat lebih lama berkontribusi dalam dunia kerja, sehingga tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkuat struktur jaminan sosial.

“Kan sudah ada PP (Nomor 45 Tahun) 2015, artinya ya itu kita laksanakan dan sampai sekarang kami masih monitoring dan itu sesuatu yang sudah berjalan dari 2015,” ujar Yassierli dikutip dalam keterangannya, Rabu (08/01/2025).

Berdasarkan aturan itu pertambahan usia pensiun masih meningkat satu tahun setiap tiga tahunnya. Merujuk pada PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja Indonesia naik satu tahun dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai Januari 2025.

Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

Sementara soal nasib pekerja baru yang dikhawatirkan sulit terserap sehingga menyebabkan angka pengangguran meningkat, Yassierli optimistis, hal itu tak akan terjadi. Pasalnya level pengalaman dan keahlian berbeda.

Menteri Yassierli juga menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai PP Nomor 45 Tahun 2015 dan implementasinya.

Upaya ini dilakukan agar para pekerja dan pemberi kerja memahami hak dan kewajiban mereka dalam program jaminan pensiun. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, sangat diharapkan untuk menyukseskan program ini.

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pensiun saja, tetapi juga memperhatikan peningkatan kualitas tenaga kerja. Dalam rangka mendukung program ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pekerja. Dengan demikian, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat lebih kompetitif dan relevan di pasar kerja yang semakin dinamis.

Baca Juga:  Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Usia pensiun menjadi landasan pemanfaatan program jaminan pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah satu tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun, sebagaimana bunyi dalam Pasal 15 ayat 3 PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang PPJP. (*/red)

Share News with:
Tags: MenakerUsia Pensiun

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Al-Alif Raudhatul Jannah SMAN 1 Sumbar

Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Al-Alif Raudhatul Jannah SMAN 1 Sumbar

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved