Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, memberikan program perlindungan bagi petani se-Kota Batam melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan sosial kepada para petani di daerah Batam.
Ada sebanyak 2.300 petani se-Kota Batam kini dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi petani itu berdasarkan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
|Baca Juga: Muhammad Rudi Minta SPAM dan PT ABHI Segera Tuntaskan Masalah Air Warga Tanjung Uncang

“Saya ingin para petani mendapat jaminan serupa dengan para nelayan yang telah kami berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rudi usai menyerahkan secara simbolis Kartu dan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Tahun 2024 di Top 100 Tembersi, Kamis (19/09/2024).
Rudi berharap, dengan adanya jaminan itu, para petani makin tenaga dan semangat dalam menghasilkan produk pertanian untuk Kota Batam.
“Kami harap ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dihasilkan para petani di Batam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, memgapresiasi kepedulian Wali Kota Batam terhadap para petani. Ia juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Batam terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk pembayaran iuran sepenuhnya ditanggung APBD Kota Batam,” katanya.
Ia berharap, pemimpin seperti Wali Kota Batam menjadi contoh bagi pemimpin daerah lain dalam memberikan jaminan bagi nelayan, petani, dan sebagainya.
|Baca Juga: Rudi Optimalkan Infrastruktur Transportasi yang Telah Dibangun
“Ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk melindungi para petani. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Rudi juga menyerahkan secara simbolis santunan bagi petani asal Mangsang yang sudah menjadi anggota dan meninggal dunia.
“Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta,” katanya. (M.Ikhsan)