Batam, Prolkn.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengambil langkah signifikan dalam membantu warga Rempang dengan memenuhi biaya hidup mereka di hunian sementara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat yang terkena dampak dari relokasi akibat proyek pengembangan Rempang Eco City di Tanjung Banon, Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga per bulan nya memperoleh sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.
“Meskipun masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini tetap diberikan kepada masyarakat setiap bulannya,” ujar Tuty. Sabtu (24/08/2024).
Lanjut Tuty, biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun.
Lokasi hunian baru tersebut, diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju, pungkas Tuty.
Di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu nantinya tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, lapangan olahraga dan sosial.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.
BP Batam berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat Rempang tidak hanya mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak, tetapi juga dukungan finansial yang memadai selama proses relokasi ini. Kami akan terus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan mereka dan memastikan proses ini berjalan sebaik mungkin.
Program ini diharapkan dapat membantu menstabilkan kondisi sosial dan ekonomi warga Rempang serta mempercepat proses integrasi mereka ke lingkungan baru. (*/Red)