Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah RI (Republik Indonesia) dengan tegas menyatakan perang terhadap Judi Online (Judol) yang kini tengah melanda Negara Indonesia. Darurat judi online ternyata juga telah menyusup ke berbagai lapisan termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tindakan tegas akan ditempuh Pemerintah dengan sanksi berat bahkan sampai dengan pemecatan, bahkan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) siap mengumumkan daftar nama PNS dan PPPK yang terlibat dalam judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi akan memulai dari pegawai ASN yang berada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar,” ujarnya saat dikutip prolkn.id dari kominfo.go.id pada Sabtu, (29/06/2024).
Sejumlah Kepala Daerah juga melakukan hal yang sama, pegawai yang terbukti melakukan dan bermain akan dikenai sanksi berat hingga dipecat.
Salah satunya disampaikan oleh (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Menurut Bey, bahaya judi online bukan hanya menjerat pengguna khususnya ASN, namun juga beresiko pemecatan.
“Ya pasti ada (sanksinya). Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan,” kata Bey dikutip dari Antara
Berdasarkan paparan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), wilayah Jawa Barat adalah yang menjadi daerah tertinggi para penikmat judi online. Perputaran transaksi keuangan menyentuh angka Rp3,6 triliun yang diduga terjadi untuk aktivitas terlarang tersebut.
Di waktu yang berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Aparartur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala daerah, bisa mendapatkan sanksi jika terbukti telah memainkan aktivitas haram itu.
Tito memastikan institusinya akan menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Adapun, sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.

“Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah,” kata Tito di Kompleks DPR RI, dikutip dari detikcom, Jumat (28/06/2024).
Tito pun meminta PPATK untuk menyampaikan informasi jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah. Ia bahkan menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan temuan itu kepada Kemendagri.
“PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan disekresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa menindaklanjuti. Seandainya itu mau diserahkan kepada instansi pembinanya seperti kepala daerah semisal Kemendagri, saya akan kerjakan,” tegasnya.
Jika memang terbukti, Tito mengatakan akan ada sanksi yang menanti para kepala daerah. Mulai dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus Penjabat Sementara (PJ).
Besaran sanksi pun kemungkinan besar menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Dia mengingatkan jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, maka Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya. Hal ini notabene bakal merugikan elektabilitas kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.
“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Jadi Sampaikan aja datanya. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 (kepala daerah definitif) tadi. Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada, ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan judi online telah membuat masyarakat kecanduan. Bahkan, menurutnya banyak pegawai negeri sipil yang juga ikut kecanduan.
Dia bilang dirinya sering mendapatkan laporan berupa foto yang menunjukkan pegawai negeri main judi online. Katanya, hal ini seringkali terjadi di pemerintah daerah.
“Waktu awal-awal saya masuk, saya difotoin sama teman-teman saya tuh. Ini pegawai kita banyak yang main judi. Korbannya kan gila-gilaan, Pemda, pejabat Pemda, ASN, semuanya,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Jumat (20/10/2023).
Pemerintah RI dengan sangat serius mengatasi fenomena Judol yang tengah melanda Indonesia, Maraknya permainan judi online telah menjadi fenomena yang terus tumbuh seiring berjalannya waktu. Sudah banyak masyarakat yang telah menjadi korban dari permainan ini, bukan hanya kalangan masyarakat menengah ke bawah saja, tapi kalangan atas juga sering ditemukan, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena hal tersebut. (Vivhi)