ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Said Iqbal: Tapera Membuat Beban Buruh Semakin Berat, Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Kebijakan Tersebut

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 Mei 2024 | 8:19 pm
in Nasional
0 0
0
Said Iqbal: Tapera Membuat Beban Buruh Semakin Berat, Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Kebijakan Tersebut

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Disway).

Post Views: 882

Jakarta, ProLKN.id – Keputusan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo dalam meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ternyata menimbulkan polemik.

Pasalnya, Tapera akan menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja. Di sisi lain, PP 21/2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera.

Padahal, saat ini gaji pekerja atau buruh sudah dipotong sebanyak kurang lebih ada 6 iuran wajib termasuk pajak, potongan itu antara lain yaitu:

  1. Pajak Penghasilan (PPh 21)
  2. BPJS Kesehatan
  3. BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  5. BPJS Jaminan Pensiun
  6. Jaminan kehilangan pekerjaan

Kebijakan ini seakan menempatkan rakyat dalam kepungan biaya hidup yang makin mahal. Harga kebutuhan pokok yang kian tinggi, biaya pendidikan mahal, pemotongan gaji pekerja sebesar 3% untuk Tapera, dan ditambah wacana penaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% di tahun 2025 nanti, yang semakin membuat kehidupan rakyat indonesia kian terhimpit.

Baca Juga:  Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Iuran wajib Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan terbaru itu diberlakukan setelah ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 kemarin,

Besaran total iuran yang wajib disetorkan ialah sebesar 3%, dengan porsi 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja. Pada PP Tapera yang diteken Jokowi, gaji pekerja bakal dipotong 3% untuk simpanan Tapera mulai Mei 2027.

Secara terpisah, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, program Tapera tidak tepat untuk dijalankan saat ini dengan memotong upah buruh dan peserta. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, belum ada kejelasan terkait program Tapera, khususnya kepastian buruh mendapat rumah setelah bergabung dengan program itu.

”Selain itu, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 30 persen akibat upah yang tidak naik selama hampir tiga tahun berturut-turut. Tahun ini naik, tetapi upahnya murah sekali. Bila dipotong lagi 3 persen untuk Tapera, tentu beban hidup semakin berat,” kata Said.

Ia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penerapan program Tapera agar tidak langsung diterapkan dalam waktu dekat. Upah buruh juga perlu dinaikkan secara layak agar iuran tidak memberatkan. ”Perlu kajian ulang dan pengawasan agar program ini siap dijalankan tanpa korupsi dan tidak memberatkan buruh, PNS, TNI, Polri, dan peserta Tapera,” tambahnya.

Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

Mengutip laman resminya, pengurus Tapera sendiri terdiri dari komite dan komisioner. Untuk posisi komite diisi beberapa pejabat negara ex officio menteri, misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Anggita Komite Tapera lainnya adalah Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari, dan sebagian diisi profesional.

Sementara petinggi lainnya dalam struktur organisasi BP Tapera adalah komisioner dan deputi komisioner. Yang mana Komisioner Tapera saat ini adalah Heru Pudyo Nugroho yang tercatat merupakan pejabat eselon Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Gaji para Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera. Disebutkan dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja. Insentif juga didapatkan oleh Komisioner Tapera.

Dalam Pasal 3, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp 43,34 juta. Lalu anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex efficio dari unsur menteri sebesar Rp 32,5 juta. Sementara menteri lainnya yang menjabat ex efficio di BP Tapera berhak atas honor sebesar Rp 29,25 juta per bulannya. (*/red)

 

 

 

Sumber:

  • kompas.id
  • kontan.co.id
Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
BP Batam Groundbreaking Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim, Target Selesai Pada 2026

BP Batam Groundbreaking Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim, Target Selesai Pada 2026

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved