ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KEPRI

Rumah Singgah Provinsi Kepri di Jakarta Selalu Penuh, Dihuni Pasien Dari Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
19 November 2023 | 11:50 am
in KEPRI
0 0
0
Rumah Singgah Provinsi Kepri di Jakarta Selalu Penuh, Dihuni Pasien Dari Kota Batam
Post Views: 0

Kepri, Prolkn.id – Rumah Singgah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Jakarta yang digagas oleh Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri, terbukti merupakan program yang selama ini ditunggu-tunggu dan sangat dibutuhkan masyarakat Kepri. Sejak awal diresmikan pada Mei 2023 lalu, Rumah Singgah yang diberi nama Raja Ahmad Engku Haji Tua ini selalu penuh, bahkan sampai menerima daftar tunggu karena masyarakat yang membutuhkan fasilitas tersebut membludak.

Dari data Badan Penghubung Provinsi Kepri di Jakarta, pada hari Jum’at, (17/11/2023), jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan rumah singgah adalah sebanyak 49 orang yang terdiri dari 21 orang pasien dan 28 orang pendamping. Dengan masyarakat yang masih berada pada daftar tunggu sebanyak 2 orang.

Pengguna layanan Rumah Singgah tersebut berasal dari hampir seluruh Kabupaten dan Kota se-Kepri dengan pasien terbanyak berasal dari Kota Batam sebanyak 11 orang, disusul Kabupaten Karimun sebanyak 4 orang, Kabupaten Natuna 3 orang, dan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga masing-masing 1 orang pasien.

Sementara itu jumlah total pasien yang telah check out adalah sebanyak 48 orang pasien dan 44 orang pendamping atau total sebanyak 92 orang yang selesai menggunakan layanan yang memang sejak awal digesa Gubernur Ansar tersebut.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: net)

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan bahwa Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemprov Kepri terhadap masyarakatnya yang membutuhkan bantuan kesehatan di Jakarta. Ia berharap dengan adanya rumah singgah ini, masyarakat Kepri yang sakit tidak perlu lagi khawatir mencari tempat tinggal yang layak dan nyaman selama menjalani perawatan.

“Rumah Singgah ini gratis bagi masyarakat Kepri yang berobat di Jakarta. Pelayanannya seperti di hotel. Kita akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas di rumah singgah ini agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu,” ujar Ansar.

Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua ini berlokasi di Jalan Bendungan Jati Luhur III, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nama rumah singgah ini diambil dari nama seorang penulis terkenal dari Tanah Melayu, Provinsi Kepri, yang merupakan putra bungsu Raja Haji Fisabilillah, ayah Raja Ali Haji. Di masa lalu, Raja Ahmad Engku Haji Tua membeli rumah di Mekah untuk menjadi rumah tumpangan bagi masyarakat Kepulauan Riau yang beribadah haji ke tanah suci.

Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua memiliki 12 kamar dengan 54 tempat tidur. Di setiap kamarnya tersedia fasilitas AC, kulkas mini, lemari, dan pemanas air. Selain itu ada juga fasilitas dapur, klinik, dan ruang mencuci. Seluruh masyarakat Kepri yang menggunakan fasilitas rumah singgah tersebut akan mendapatkan pelayanan secara gratis.

Adapun kriteria pasien yang bisa memanfaatkan rumah singgah adalah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dan tidak memiliki tempat tinggal tetap di DKI Jakarta/Batam yang dibuktikan dengan KTP/Surat Keterangan Domisili, pasien dengan BPJS Kelas 3 dan Kategori Tidak Mampu menjadi prioritas untuk diterima di Rumah Singgah, dan pasien terdaftar di rekam medis Rumah Sakit tujuan di Jakarta/Batam dan sekitarnya.

Alur pendaftaran untuk bisa memanfaatkan rumah singgah adalah pasien/keluarga pasien mendaftar melalui web https://rumsing.kepriprov.go.id, lalu Dinas Kesehatan Provinsi Kepri memverifikasi berkas yang masuk melalui web, apabila berkas lengkap permohonan diteruskan ke rumah singgah, dan rumah singgah menerima pasien berdasarkan ketersediaan kamar dan tempat tidur.

Selama tinggal di rumah singgah, pasien hanya dapat mengajukan perpanjangan maksimal 3 kali dengan masa sekali perpanjang masa tinggal adalah 30 hari. Pasien dengan kondisi tertentu wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping serta maksimal 2 orang pendamping dari pihak keluarga. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Kepri

KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Kepri

by Ikhsan Ikhsan
September 23, 2024 | 12:58 pm
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut...

Ahli Waris Pertanyakan Dasar Hakim Bebaskan Roliati Terdakwa Pencurian Miliaran Rupiah

Ahli Waris Pertanyakan Dasar Hakim Bebaskan Roliati Terdakwa Pencurian Miliaran Rupiah

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 30, 2024 | 1:02 am
0

Batam, ProLKN.id - Roliati, seorang terdakwa dalam kasus pencurian bernilai miliaran rupiah, akhirnya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Negeri (PTN)...

Seragam Sekolah dan SPP Gratis untuk Siswa-Siswi SMA di Kepri

Seragam Sekolah dan SPP Gratis untuk Siswa-Siswi SMA di Kepri

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 27, 2024 | 2:58 pm
0

Batam, Prolkn.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan kebijakan baru yang akan menguntungkan ribuan siswa-siswi SMA. Mulai tahun ajaran...

Pemprov Kepri Raih Lima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

Pemprov Kepri Raih Lima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2024 | 11:42 am
0

Kepri, ProLKN.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan, Sabet Lima Penghargaan, Anugerah Merdeka Belajar yang diselenggarakan oleh Kementerian...

Tingkatkan SDM Wartawan, SMSI Kepri – BP Batam Gelar UKW Gratis

by Amran Chan
April 30, 2024 | 2:43 pm
0

PROLKN.ID, BATAM - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri)...

Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 2, 2024 | 11:40 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale...

Masyarakat Wajib Tahu! Batas Usia Minimal Pembuatan SIM Tahun 2024

Masyarakat Wajib Tahu! Batas Usia Minimal Pembuatan SIM Tahun 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 2, 2024 | 1:22 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Hallo “Prolkn^ners”, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor....

Pers dan Peranannya Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Pers dan Peranannya Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 28, 2024 | 2:54 am
0

Kepri, Prolkn.id - Pers adalah proses komunikasi (pengiriman dan penyampaian pesan) yang dilakukan lewat barang tercetak. Istilah pers berasal dari...

Sejarah Panjang Ruang Udara Wilayah Kepri, Dulu Pernah dikuasai Singapura Selama 78 Tahun

Sejarah Panjang Ruang Udara Wilayah Kepri, Dulu Pernah dikuasai Singapura Selama 78 Tahun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 25, 2024 | 11:26 am
0

Kepri, Prolkn.id - Catatan sejarah Negara Indonesia menjelaskan bahwa selama 78 Tahun Ruang Udara Kepri dan Natuna dulu pernah dikuasai...

Jangan Bersedih, Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dapat THR dan Gaji 13

Jangan Bersedih, Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tak Akan Dapat THR dan Gaji 13

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 20, 2024 | 7:52 pm
0

Kepri, Prolkn.id - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 ini. Keputusan...

Next Post
Ribuan Masyarakat Dalam Aksi Bela Palestina, Membanjiri Pelataran Gurindam 12 Tanjung Pinang

Ribuan Masyarakat Dalam Aksi Bela Palestina, Membanjiri Pelataran Gurindam 12 Tanjung Pinang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved