ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jaksa Agung Ancam Miskinkan Koruptor, Burhanuddin : Penjara Saja Tidak Cukup, Semua Aset Akan Dikejar

by redaksi
30 Agustus 2023 | 8:20 pm
in Uncategorized
0 0
0
Jaksa Agung Ancam Miskinkan Koruptor, Burhanuddin : Penjara Saja Tidak Cukup, Semua Aset Akan Dikejar
Post Views: 0

Jakarta, Prolkn.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, sanksi untuk koruptor tidak cukup hanya dengan hukuman penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri seluruh aset hasil rasuah hingga memiskinkan pelaku. Rabu (30/08/2023).

“Yang perlu menjadi perhatian, paradigma penegakan hukum pemberantasan korupsi selama ini masih terjebak dengan bagaimana memasukan pelaku ke penjara, padahal dengan memasukan pelaku ke penjara saja belum cukup mengubah kondisi Indonesia agar bebas dari korupsi,” tutur Burhanuddin dalam siaran persnya, Senin (28/8/2023).

Burhanuddin memberikan ulasan tentang tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum Kejaksaan RI, mencatat bahwa pada tahun 2019 tingkat kepercayaan ini mencapai 50,6 persen, namun mengalami peningkatan yang signifikan pada Juni 2023 menjadi 81,2 persen. Salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah penanganan efektif terhadap kasus besar tindak pidana korupsi.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus korupsi tidak cukup dengan tindakan represif atau penahanan pelaku saja. Langkah penting lainnya adalah mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut.

“Modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan berdampak besar pada kerugian negara. Oleh karena itu, Kejaksaan RI telah mengubah pendekatan dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Fokus saat ini adalah mengatasi kerugian ekonomi negara yang memiliki dampak luas,” jelas Burhanuddin.

Hingga tahun 2023, Kejaksaan RI berhasil menyelidiki 2.117 perkara, menuntut 3.923 perkara, dan mengeksekusi 3.397 perkara dalam upaya pemberantasan korupsi. Total kerugian negara yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp152,2 triliun dan USD 61,9 juta. Burhanuddin menyampaikan:

“Kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi hingga tahun 2023 mencakup 2.117 penyelidikan, 3.923 tuntutan, dan 3.397 eksekusi, dengan total kerugian negara senilai Rp152,2 triliun dan USD 61,9 juta.”

Dalam konteks ini, Burhanuddin menyoroti esensialnya kolaborasi antara lembaga hukum dan perguruan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pendidikan memiliki peran signifikan dalam membentuk pemikir berintegritas dan menghasilkan generasi anti korupsi. Pendidikan menjadi fondasi awal untuk mengubah pola pikir individu agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi.

“Kerjasama antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi sangat penting. Pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan pemikir besar dan generasi anti korupsi. Ini merupakan langkah awal yang krusial dalam membentuk kesadaran dan mengubah pola pikir individu agar tidak terlibat dalam korupsi,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, “Penegakan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya berfokus pada pengejaran dan penahanan pelaku, tetapi juga melibatkan pendekatan ‘follow the money’ untuk mengembalikan kerugian negara serta ‘follow the asset’ untuk merampas aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.”

Burhanuddin menekankan perlunya pendekatan holistik dalam upaya pemberantasan korupsi, yang mencakup pendidikan, penegakan hukum, dan pemulihan kerugian negara.(*/red)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Delapan Peserta Batam Bersaing di Empat Cabang Lomba pada Hari Kedua STQH XI Kepri

Delapan Peserta Batam Bersaing di Empat Cabang Lomba pada Hari Kedua STQH XI Kepri

by IT Administrator
Juni 24, 2025 | 9:09 am
0

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦-Hari Kedua Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XI tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang menjadi ajang pembuktian...

Presiden Prabowo Segera Ambil Keputusan Terkait Ricuh Sengketa Pulau Aceh Ke Sumut

Presiden Prabowo Segera Ambil Keputusan Terkait Ricuh Sengketa Pulau Aceh Ke Sumut

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 7:25 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ricuh Polemik terkait kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, menyita perhatian publik. Polemik itu terjadi setelah hadirnya Keputusan...

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 11, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi Ojek Online,...

Jalan Raya Marina City Kerap Macet, Akibat Kios dan Parkir Liar

Jalan Raya Marina City Kerap Macet, Akibat Kios dan Parkir Liar

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 16, 2024 | 9:27 am
0

Batam, Prolkn.id - Jalan Raya Marina City Kel. Tanjung Riau Kec. Sekupang Batam belakangan ini sering mengalami kemacetan parah, yang...

Dukung Transformasi Digital, BP Batam Berpartisipasi Dalam IIXS 2024

Dukung Transformasi Digital, BP Batam Berpartisipasi Dalam IIXS 2024

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 15, 2024 | 5:18 pm
0

Batam, Prolkn.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2024 yang keenam di...

Teguh Santosa Bubarkan Tim Suksesnya di Medan

Teguh Santosa Bubarkan Tim Suksesnya di Medan

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 15, 2024 | 5:01 pm
0

Batam, Prolkn.id - Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) dan juga Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh...

Sekda Jefridin Hamid Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing 

Sekda Jefridin Hamid Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing 

by Ikhsan Ikhsan
Agustus 15, 2024 | 12:45 pm
0

Batam, Prolkn.id - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batam secara resmi membuka Pelatihan Digital Marketing yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi Kota...

Jadi Musrenbang Terakhir Dewan 2019-2024, Ketua DPRD Batam Nuryanto Sampaikan 9 Catatan

Jadi Musrenbang Terakhir Dewan 2019-2024, Ketua DPRD Batam Nuryanto Sampaikan 9 Catatan

by IT Administrator
Maret 15, 2024 | 1:41 pm
0

Batam - Prolkn.id, Nuryanto SH MH menyampaikan sembilan catatan terkait permasalahan pembangunan di Kota Batam. Catatan itu disampaikannya dalam pidato...

Netizen Kecewa! Di Tengah Kontroversi Boikot Produk Pro – Israel, Babe Haikal Promosikan Pizza Hut

Netizen Kecewa! Di Tengah Kontroversi Boikot Produk Pro – Israel, Babe Haikal Promosikan Pizza Hut

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 20, 2024 | 10:26 pm
0

Jakarta, Prolkn.id - Babeh Haikal atau yang sering dikenal sebagai penceramah dan pendakwah ini, kini tengah viral dan menjadi perbincangan...

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kasus Pemerasan Ex Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kasus Pemerasan Ex Mentan Syahrul Yasin Limpo

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 23, 2023 | 1:17 pm
0

Jakarta, Prolkn.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan...

Next Post
Pesta Durian Perkotak Warga Ngantri Setengah Mati

Pesta Durian Perkotak Warga Ngantri Setengah Mati

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved