Batam, Prolkn.id – Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Batam menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (22/08/2024).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beserta Forkopimda menyatakan seluruh fraksi-fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Pandangan fraksi-fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Budi Mardianto; Fraksi NasDem oleh Taufik ‘Ace’ Muntasir; Fraksi Golkar oleh Rahmat; Fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen; Fraksi PKS oleh Roizat; Fraksi PAN oleh Bianto; Fraksi Hanura oleh Tumbur Hutasoit; Fraksi PKB oleh Fadli, dan Fraksi Demokrat-PSI oleh Tan A Tie.
“Pada prinsipnya kami Fraksi Demokrat-PSI setuju untuk dilanjutkan,” ujar Tan A Tie, saat menyampaikan pandangan fraksi atas Ranperda APBD Batam Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(M. Ikhsan)