ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Terkait Lokasi Mangrove di Hulu Sei Carang, Ruah : Pihak Kementrian Akan Turun

by redaksi
11 April 2023 | 1:19 pm
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Terkait Lokasi Mangrove di Hulu Sei Carang, Ruah : Pihak Kementrian LHK Akan Turun
Post Views: 0

Tanjungpinang, Prolkn.id-Kepala KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) Unit IV Tanjungpinang-Bintan, Ruah Alim Maha, saat dikonfirmasi oleh media ini via telepon pribadinya terkait Lokasi Mangrove telah memasang patok pekan lalu. Pada lahan seluas lebih kurang 6 hektar di jalan WR Supratman samping perumahan galang permai kilometer 11 kelurahan Air Raja kecamatan Tanjungpinang Timur tepatnya di daerah hulu Sei Carang, menurut keterangannya pihak kementerian segera turun untuk memasang tugu permanen, Selasa (11/4/23)

Diketahui sebelumnya sebagian lahan itu di tumbuh hutan bakau dan sudah dibabat oleh BS, bahkan sebelumnya terjerat kasus pengrusakan hutan bakau (mangrove) di hulu Sei Carang, Polresta Tanjungpinang melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dari Satreskrim mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).

Namun pada Agustus tahun 2020 telah dihentikan penyelidikan terhadap pengrusakan hutan bakau dengan alasan tidak cukup bukti. Diketahui lahan seluas 6 Hektar berada pada hutan produksi terbatas (HPT) dan area seluas 60% berada pada tumbuh air dan area penggunaan lain (APL) dilakukan penimbunan dengan pengrusakan hutan bakau yang ada di arealnya.

“Pihak polisi khusus Kehutanan bersama Lurah setempat, Bhabinkamtibmas, RT dan pihak camat telah memasang tanda 3 titik di lokasi lahan mangrove tersebut. Dan untuk lokasi Tanjungpinang ada tiga daerah yang akan di pasang tugu oleh pihak kementrian, ” Terangnya.

Sebelumnya tanda plang telah di padang dan isi dari tanda itu menerangkan bahwa kawasan ini (Hulu Sungai Carang) adalah kawasan hutan bakau. Dilarang menebang dan menimbun hutan mangrove/bakau tanpa izin dari pejabat yang berwenang.
Setiap orang dilarang melakukan perusakan lingkungan hidup dan melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diancam dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar Rupiah).

Djodi Wirahadikusuma juga membenarkan bahwa lahan miliknya dibabat habis oleh BS bahkan mangrove yang ada di areal itu dilakukan penimbunan dengan membabat mangrove yang ada dan sebagian telah dibangun mesjid dan rumah rumah penduduk yang mengaku membeli tanah dari BS.

“Sesuai peraturan pemerintah membabat hutan bakau tanpa ijin itu sudah salah apalagi yang di babat itu lahan milik orang,” tegasnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Ruah mengatakan pihaknya sudah memasang patok dibeberapa titik sebagai tanda untuk kelanjutan penyelamatan hutan mangrove.
Karena lanjut pria ramah ini, pihak kelurahan maupun kecamatan sering tidak tahu posisi atau batas dari daerah mangrove itu sendiri.

“kita sudah pasang di 3 titik ya, di sei carang ada 1 dan di Tanjung Moco (Dompak) ada 2 titik”, terangnya.

ia juga menyebutkan untuk tindak lanjut berikutnya kementerian akan turun untuk membuat yang lebih besar lagi.

“Kita selama ini buat plang dan patok. nanti dari kementerian akan turun membuat yang lebih besar lagi yaitu berbentuk tugu,”, akunya.

Saat ditanya dengan adanya pembangunan perumahan dan juga pemukiman warga yang ada di daerah tersebut, Ruah mengatakan itu adalah keterlanjuran.

“Diperlukan bukti-bukti yang kuat mengenai pasal pelanggaran yang bisa dibawa ke pengadilan yang bisa memutuskan untuk action eksekusi, ” Pungkasnya. (Dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

Next Post
Terkait Lokasi Mangrove di Hulu Sei Carang, Ruah : Pihak Kementrian LHK Akan Turun

Terkait Lokasi Mangrove di Hulu Sei Carang, Ruah : Pihak Kementrian LHK Akan Turun

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved