ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Warga Rempang dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi

by Amran Chan
25 Mei 2024 | 5:01 pm
in Batam, BP Batam
0 0
0
Post Views: 0

PROLKN.ID, BATAM – Pemerintah pusat, telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan hukum dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023, tidak ada ganti rugi tanah kepada warga terdampak. Namun dalam Perpres tersebut, bagi warga yang terdampak akan mendapatkan santunan dan relokasi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait, Jumat (24/5/2024).

Ia menjelaskan, santunan yang didapatkan oleh warga, berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulannya. Biaya hidup itu, diberikan selama 12 bulan sejak warga terdampak menghuni hunian sementara.

Baca Juga:  REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

Tidak hanya biaya hidup, warga terdampak juga diberikan biaya sewa rumah di hunian sementara sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

“Ketika tiba di rumah sementara, setiap warga juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Warga juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi rumah tetap di Tanjung Banun,” katanya.

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh juga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Jika masyarakat mempunyai bangunan yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai rumah senilai Rp 500 juta sesuai penilaian dari KJPP, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 135 juta, dan ditambah dengan uang sebesar Rp 365 juta.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

Tidak hanya rumah, dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2023 itu juga disebutkan, bahwa masyarakat mendapatkan sagu hati/ kompensasi atas pembukaan lahan, tanaman yang tumbuh hingga sarana usaha. Seperti tambak, perahu hingga kandang ternak.⁠

Selain itu, warga juga mendapatkan rumah tipe 45 diatas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik. Rumah tersebut, dibangun dengan kawasan terpadu berupa klaster.

Untuk di kawasan perumahan, dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA).

Selanjutnya juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih. Jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter.

Baca Juga:  Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

“Kami akan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Jadi hak-hak masyarakat ini sangat diperhatikan oleh BP Batam. Karena itu arahan langsung dari bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi,” katanya.

Ia menambahkan, BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan program Rempang Eco-City.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional tersebut. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (*)

Share News with:
Tags: Warga Pulau Rempang dapat Sertifikat Hak Milik di Lokasi Relokasi

Amran Chan

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 1:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta keluarga melaksanakan shalat Idul Adha 1446 H/2025 M, pada Jumat...

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI (Republik Indonesia)...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:46 am
0

Batam, ProLKN.id - Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Tunas Prima,...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Next Post

Kepala BP Batam dan Menteri Besar Johor Sepakat Majukan Perekonomian Kedua Wilayah

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved