Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Rabu (30/07/2025).
Pelantikan ini menandai dimulainya perombakan struktur birokrasi setelah Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra resmi menjabat selama empat bulan.
Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian dan pelaksanaan tugas konstitusional birokrasi pemerintahan.
Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat, lima kepala dinas dan dua staf ahli wali kota diambil sumpahnya. Amsakar Achmad dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang lazim terjadi dalam dinamika birokrasi.

Ia menjelaskan bahwa pergeseran ini dilakukan guna memenuhi tugas konstitusional pemerintah serta menyesuaikan arah kebijakan pasca pergantian kepemimpinan.
Lima pejabat yang dilantik dalam jabatan baru tersebut adalah:
- Salim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, kini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-K dan UKM).
- Leo Putra, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sosial, kini mengisi posisi Kepala Dinas Perhubungan.
- Hendri Arulan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, kini kembali dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
- Tri Wahyu Rubianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
- Dahlina Nopilawati, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), kini mengisi posisi Kepala Dinas Pertanahan.
Selain lima kepala dinas tersebut, Jefridin Hamid dan Nurzalie dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota. Jefridin Hamid sendiri mendapatkan jabatan baru setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam selama satu dekade.
Pelantikan ini merupakan momen penting pertama yang diselenggarakan oleh Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra sejak resmi dilantik. Amsakar Achmad mengungkapkan bahwa proses rotasi kali ini memakan waktu yang cukup panjang.

Hal ini disebabkan oleh adanya regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya panjang, mulai dari job fit hingga pengajuan rekomendasi ke Mendagri,” jelas Amsakar Achmad.
Ia juga secara tegas menampik adanya anggapan bahwa keterlambatan pelantikan ini disebabkan oleh persoalan internal antara dirinya dengan wakil wali kota. Menurutnya, penundaan tersebut murni disebabkan oleh kompleksitas mekanisme dan prosedur administrasi yang harus dilalui.
“Pelantikan ini sudah memasuki hampir bulan kelima, bukan karena ada masalah antara saya dan wakil, tapi karena prosedur yang makin rumit,” tegasnya.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang turut hadir dalam acara sertijab sebelumnya, yang mengapresiasi jalannya pemerintahan di Batam.
Lebih lanjut, Amsakar Achmad mengisyaratkan bahwa perombakan struktur birokrasi di Pemko Batam tidak akan berhenti pada pelantikan kali ini.
Ia menyebutkan bahwa akan ada putaran selanjutnya, terutama untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong dan memungkinkan untuk dilakukan proses open bidding atau lelang jabatan.
“Apa yang kami lakukan hari ini akan ada putaran berikutnya,” katanya.
Dalam penutup sambutannya, Amsakar Achmad menekankan bahwa penempatan pejabat dalam jabatan baru ini telah melalui pertimbangan yang matang. Pertimbangan tersebut mencakup keselarasan cara berpikir serta harapan besar terhadap kinerja para pejabat yang baru saja dilantik.
Ia berharap para pejabat yang baru saja mengemban amanah dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Batam.
Perombakan jabatan ini juga menyita perhatian publik, terutama terkait dengan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam. Jefridin Hamid, yang sebelumnya menjabat Sekda, kini digantikan posisinya dan dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang akan mengisi posisi strategis sebagai Sekda Kota Batam. Sejumlah sumber menyebutkan Firman berpotensi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Batam menggantikan Jefriden. Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang lazim terjadi dalam setiap pergantian kepemimpinan.
Wali Kota Amsakar Achmad sendiri sempat menyatakan bahwa pelantikan pejabat Eselon II Pemko Batam akan digelar dalam waktu dekat, namun pelaksanaannya harus menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengakui bahwa ada kendala aturan dari BKN yang mempengaruhi jadwal pelantikan tersebut. Namun, dengan adanya persetujuan, proses pelantikan pun dapat segera dilaksanakan.
Perombakan ini merupakan langkah awal dari Amsakar Achmad dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Batam.
Dengan pelantikan tujuh pejabat Eselon II, diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Batam.
(Vhi/Tim)