Karimun, Prolkn.id- Belum lama ini, Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun menangkap anak Wakil Bupati Karimun inisial DA bersama 3 orang temannya, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 1,9 kilogram. Sabtu (12/08/2023)
Polisi menangkap DA di salah satu hotel di Tanjungbalai Karimun, pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus tertangkapnya anak Wabup Karimun tersebut tentu saja menghebohkan masyarakat Karimun dan sekitarnya.
DA ditangkap bersama tiga rekannya FA, PN, DA dan MR yang diduga kepemilkan narkoba jenis sabu seberat 1,9 kilogram.
Polisi kemudian menggelar konferensi pers pada Senin, tanggal 7 Agustus 2023 terkait kasus tersebut.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Arsyad Riyandi.
Hanya berselang beberapa hari setelah pengungkapan kasus tersebut, AKP Arsyad Riyandi kemudian dimutasi.
Berdasarkan telegram rahasia (TR) yang diterima media ini, Jumat, 11 Agustus 2023, Arsyad mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Karimun yang baru dijabat Iptu Alvin Dwi Wahyudi Nuntung.
Pemindahan Arsyad ke Polresta Tanjungpinang sepertinya suatu penghargaan atas prestasinya.
Sebab, jika dilihat dari grade nya, Polresta Tanjungpinang merupakan Polres kelas I, sementara Polres Karimun masih kelas II.(*/red)