ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 Juli 2025 | 10:18 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dua tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 759

Batam, ProLKN.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan modus transaksi tunai saat pengiriman atau cash on delivery (COD). Kejadian ini terjadi di Jalan Duyung, tepatnya di depan SPBU Harbourbay, Kelurahan Sungai Jodoh, pada Rabu (23/07/2025).

Dalam operasi pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JW (28) sebagai pelaku utama pencurian, dan YAS (39) yang berperan sebagai penadah. Penangkapan keduanya dilakukan setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor milik seorang wanita berinisial FRS (39).

Dua unit sepeda motor bukti kejahatan. (Foto: dok/Istimewa)

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim, Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku JW. Pelaku JW menghubungi korban dengan berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang ditawarkan oleh korban. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian untuk melakukan transaksi secara COD.

“Setelah bertemu, pelaku berdalih ingin mencoba sepeda motor korban untuk melakukan test drive. Namun, saat motor tersebut diberikan oleh korban, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Iptu Brata.

Korban sempat berupaya mengejar pelaku untuk merebut kembali kendaraannya, namun naas pelaku berhasil menghilang dari pandangan dan tidak berhasil terkejar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit, yakni senilai Rp15.500.000.

Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan insiden pencurian tersebut ke Mapolsek Batu Ampar untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan dari para saksi yang melihat kejadian serta hasil rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi, pelaku JW akhirnya berhasil diamankan pada hari Jumat (24/07/2025). Penangkapan pelaku utama ini dilakukan di sekitar kawasan Bakso Gunung, Kelurahan Sungai Jodoh.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap pelaku JW, terungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut ternyata telah dijual kepada seorang penadah bernama YAS. Mengetahui informasi ini, tim unit reskrim tidak membuang waktu. Mereka segera bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap YAS.

“Setelah mengetahui keberadaan penadah, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan YAS yang diduga kuat sebagai penerima barang hasil kejahatan,” tambah Iptu Brata.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti penting dalam kasus ini, telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dua tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor berhasil di ringkus. (Foto: dok/Istimewa)

Pelaku JW akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, sementara YAS akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dalam mengungkap kasus curanmor dengan modus COD ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus-modus baru yang digunakan oleh para pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat melakukan transaksi jual beli barang secara daring atau tunai di tempat umum.

Melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi kepada pihak berwajib adalah langkah penting untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(Ardie/Sachrodin)

Share News with:
Tags: #Polresta BarelangBatampolriUnit Reskrim

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved