Batam, ProLKN.id – Sebuah Pertokoan yang menjual peralatan sperpat mobil atau jualan barang pecah belah dan lain-lainnya, kini beralih fungsi menjadi sebuah tempat hiburan atau klub Malam. Muncul dugaan bahwa sebuah toko yang bernama “Toko Tjahaya” yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol Nagoya Kecamatan Lubuk Baja Batam-Kepulauan Riau saat ini tengah beroperasi sebagai klub malam ilegal. Kabar ini mencuat setelah beberapa warga sekitar mengeluh atas keberadaan klub tersebut yang beraktivitas hingga larut malam.
Beberapa warga sekitar mengeluhkan suara musik keras dan keramaian yang terjadi di malam hari hingga pukul 04.00 WIB subuh. Mereka merasa terganggu dan mulai curiga bahwa toko tersebut bukan sekadar toko biasa.
|Baca Juga : Nokia 6600 5g ultra ponsel klasik dengan teknologi terdepan

“Setiap malam, banyak sekali orang yang datang dan pergi. Suaranya sangat bising, sampai-sampai kami tidak bisa tidur,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada Tim Investigasi Prolkn.id Sabtu, (20/07/2024).
Tim ProLKN.id lalu melakukan pemantauan langsung di lokasi “Toko Tjahaya” setelah adanya dugaan bahwa toko tersebut beroperasi sebagai klub malam ilegal. Dari hasil pengamatan, tampak jelas bahwa aktivitas di tempat tersebut jauh berbeda dari sebuah toko pada umumnya.
Pada malam hari, terlihat antrian panjang kendaraan yang parkir di sekitar “Toko Tjahaya” Pengunjung yang datang kebanyakan anak-anak ABG. Musik keras terdengar dari dalam bangunan, menambah kesan bahwa tempat ini lebih mirip klub malam daripada toko.
Dari laporan beberapa sumber yang berhasil masuk ke dalam “Toko Tjahaya” terungkap bahwa di dalamnya terdapat ruangan yang dilengkapi dengan peralatan musik canggih, lampu disko, dan bar yang menyediakan berbagai jenis minuman keras. Suasana di dalam sangat meriah, dengan puluhan orang menari dan menikmati malam mereka.
|Baca Juga : Komjen Agus Andrianto hadiri pelantikan ketua dpw pujakesuma kepri
Situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Mereka berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar ketenangan lingkungan mereka dapat kembali pulih.
“Kami hanya ingin hidup tenang tanpa gangguan. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas. Kami merasa terganggu dan khawatir dengan dampak negatif dari kegiatan ini, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum dan juga terhadap anak-anak kami, ujar warga.
Kasus “Toko Tjahaya” ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap aktivitas yang mencurigakan. Diharapkan, dengan adanya investigasi lebih lanjut, kebenaran dapat terungkap dan ketenangan warga bisa terjaga kembali, harap warga sekitarnya.
Untuk menindaklanjuti status izin apakah benar sudah dikantongi pihak “Toko Tjahaya” atau belum, yang kini beralih fungsi menjadi Klub malam atau PUB, maka media akan segera melakukan konfirmasi ke pihak terkait guna mendapatkan keterangan status perizinannya, apakah sudah benar-benar mempunyai izin dari peme,rintah kota batam.
Perlu diketahui, bahwa izin perubahan status toko menjadi hiburan malam atau PUB harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintah setempat, kemudian salah satunya dengan adanya peralihan fungsi toko maka semua karyawan yang bekerja disitu harus dilengkapi dan memiliki Nomor Pokok peserta BPJS TK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) apakah sudah dimiliki karyawan?. (M. Ikhsan)