Karimun, Prolkn.id – Pangkalan TNI (Tentara Nasional Indonesia) Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (10/03/2024).
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut Anro Casanova mengatakan penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan yang mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat, kemudian Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.
“Setelah dilakukan pengejaran sekitar 30 menit oleh Sea Rider Mahesa, akhirnya berhasil menangkap speedboat tanpa nama yang diduga memuat rokok ilegal,” ungkap Anro Casanova kepada awak media.
Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang kemudian dibawa ke Lanal TBK. Setibanya di Lanal TBK dilakukan penggeledahan speedboat tanpa nama yang di nahkodai atas nama (KF) 42 tahun, ditemukan sebanyak 45 kotak.
Berdasarkan pengakuan nakhoda dia baru pertama kali melakukan aksi penyelundupan rokok ilegal dari Batam ke wilayah daratan Sumatera khususnya Tembilahan.
Akibat dari penyelundupan ini diperkirakan total kerugian negara mencapai Rp. 300-400 juta, usai melakukan pemeriksaan selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/red)