Karimun, Prolkn.id-Seorang pria di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berinisial (S) 29 nekat menikam mantan istri dengan senjata tajam (Sajam).
Pria nekat ini melakukan tikaman terhadap mantan istri di karenakan hak asuh anak tidak berpihak kepadanya.
Kejadian ini terjadi di Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat,Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau tepatnya di Rumah mantan Istri.(10-6-2023)
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo mengatakan” kejadian ini berawal, pelaku datang ke rumah korban untuk minta hak asuh anak, karena tidak di berikan maka terjadi lah perselisih paham di antara mereka.
Lalu pelaku marah terus menikam korban dengan senjata tajam (Sajam).
Selanjutnya Kasat Reskirm Polres Karimun juga menjelaskan” saat terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, di rumah Korban kebetulan ada rekan korban berinisial (A).
Rekan korban ini mencuba meleraikan akan tetapi si (A) malah terkena senjata tajam milik pelaku (S) tepatnya di bagian dada.
Korban (A) berada di rumah korban.
Saat mau meleraikan korban A juga terkena senjata tajam milik pelaku (S).
Senjata itu terkena di bagian dada.pangkas Iptu Gidion Karo.
Saat ini kedua korban di larikan rumah sakit agar segera di berikan perawat intensif tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) muhamad Sani.
Sementara pelaku telah di amankan pihak Kepolisian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Nuraliah)